Buntut Kunjungi Nazar, M. Nasir Kembali Dipanggil BK DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 22 Februari 2012, 10:54 WIB
Buntut Kunjungi Nazar, M. Nasir Kembali Dipanggil BK DPR
fahri hamzah/ist
RMOL. Badan Kehormatan akan kembali memanggil anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat M. Nasir siang nanti pukul 13.00 WIB, Rabu (22/2). Nasir dipanggil sebagai tindak lanjut penyelidikan kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tempat saudaranya, M. Nazaruddin mendekam.

Hal ini disampaikan anggota BK, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu, (22/2). Sebelumnya M. Nasir dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayani, yang memergoki Nasir, dan ICW sudah dimintai keterangan.

"Dari proses kemarin, ada indikasi pelanggaran etika (oleh Nasir). Ini yang harus kita tindaklanjuti," ujar Fahri.

Politisi PKS ini lebih jauh menjelaskan, sidang pemeriksaan nanti akan meminta penjelasan dan bantahan dari M. Nasir atas keterangan Denny dan data-data dari LSM."Kalau bisa membantah, kita akan minta saksi-saksi dari Wamenkumham, dan saksi dari ICW," kata Fahri.

Kepada BK sebelumnya, Dennya mengungkapkan bahwa Nasir kerap mengunjungi Nazar di luar jam besuk. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA