RMOL. Ida Laksmiwati sudah menduga Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan suaminya, Antasari Azhar, bakal ditolak Mahkamah Agung.
“Saya nggak terkejut dengan putusan seperti itu. Sebab, jauh seÂbelum putusan itu saya sudah menÂduganya. Seperti itulah wajah hukum kita,’’ ungkap Ida LakÂsmiwati kepada Rakyat MerÂdeka, Selasa (14/2).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Antasari 18 tahun penjara karena terlibat pembunuhan DiÂrektur PT Putra Rajawali BanÂjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan PeÂngaÂdilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahkamah Agung (MA) meÂnolak permohonan kasasi yang diajukan Antasari. Begitu juga peÂngajuan PK. Yang menangani PK Antasari adalah Harifin Tumpa, Joko Sarwoko, Komariah SaparÂdjaÂya, Imron Anwari, dan Hatta Ali.
Ida Laksmiwati selanjutnya mengatakan, MA tidak meresÂpons bukti-bukti baru yang diÂajukan suaminya. Bukti itu bisa meringankan hukuman bekas Ketua KPK tersebut.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau dari awal sudah menÂduga bakal gagal, kenapa tetap mengajukan PK?
Sebenarnya percuma saja. Tapi itu kan bagian proses hukum. Ya dijalankan saja sampai batas makÂsimal. Waktu itu tentu ada haÂrapan, hukum benar-benar berÂpihak kepada yang benar. Tiga bukti baru diajukan Bapak (AnÂtasari) tidak direspons MA. BeÂgitu juga banyak kekhilafan haÂkim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang disampaikan, itu juÂga tidak direspons.
Campur aduk. Saya melihat ada rasa ketakutan dari beberapa pihak dan ada unsur politis juga. Tapi ya sudah, jalani saja.
Tanggapan keluarga?
Semua sudah lepas, keluarga tanggapannya biasa saja. Kami ketawa. Sebab, ada pihak yang ketakutan bila Bapak bebas.
Ketakutan seperti apa?
Saya tidak mau menceritakan. Nanti bisa roboh negara ini.
Dengan bukti-bukti yang diÂajuÂkan, banyak pihak menÂduÂga PK Antasari bakal dikaÂbulkan, tapi nyatanya tidak, tanggapan Anda?
Betul. Memang ada yang biÂlang seperti itu. Tapi saya dari awal sudah yakin PK itu tidak akan dikabulkan dengan alasan yang saya sebutkan tadi.
Bagaimana tanggapan AnÂtasari terkait putusan itu?
Suami saya ketawa geli melihat hukum yang amburadul seperti ini. Tapi mau dibilang apa lagi. BeÂliau sudah persiapan sejak laÂma, kalau PK ditolak, anak kecil saja bisa menebak kok, ada apa di balik itu.
Bagaimana kondisi Antasari ?
Bapak dalam keadaan sehat. DaÂÂÂripada mikirin PK ditolak, menÂÂding suami saya panen lele. Bapak ikut ternak lele di dalam LaÂÂpas. Bapak juga membina naÂrapidana, memberikan semaÂcam kuliah beÂgitu. Intinya, bapak menÂjalankan aktivitasnya secara biaÂsa, tidak ada tekanan dan keseÂdihan.
O ya, bagaimana dengan koÂde etik hakim yang dihapusÂkan MA?
Ya mau dibilang apa lagi, toh itu sudah terjadi. KY pasti lebih sakit hati ketika dicuekin. KY seÂbagai lembaga hukum saja diÂcuekÂin, apalagi saya dan suami saya.
Saya percaya saja pada keaÂdilan Tuhan. Toh sekarang satu per satu sudah berguguran orang yang menzolimi bapak, mulai dari polisi, jaksa, dan hakim.
Saya belum bertemu para peÂngacara. Mungkin mereka sudah ada rencana. Tapi saya nggak tahu. Sebab, saya mengurus anak. Saya serahkan saja masalah ini ke peÂngacara. Saya bersabar saja. MuÂdah-mudahan Tuhan memÂbeÂriÂkan mujizat bagi kami.
Pesan Antasari kepada anda?
Bapak hanya berpesan agar saya mengurusi rumah dan anak-anak. Ya sudah, saya mengikuti pesan beliau. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: