Tim KPK Geledah Kantor Pimpinan Badan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Februari 2012, 12:04 WIB
Tim KPK Geledah Kantor Pimpinan Badan Anggaran
ilustrasi
RMOL. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri dari 10 orang, menggeledah ruang sekretariat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR di gedung Nusantara I, Senayan, persis di samping Komisi XI DPR. Penggeledahan tidak terbuka untuk umum.

Proses penggeledahan diduga terkait proyek-proyek bernilai puluhan miliar yang dicurigai mengandung tindak korupsi di DPR, terutama proyek ruang sidang Badan Anggaran kontroversial. Dugaan itu sudah diadukan Ketua DPR, Marzuki Alie, ke kantor KPK.

Dari intipan Rakyat Merdeka Online, terlihat para petugas memeriksa berkas-berkas yang ada di ruangan sekretariat. Ruangan dijaga ketat petugas pengamanan dalam.

Sudah dua jam penggeledahan berlangsung sampai berita ini diturunkan, petugas KPK masih bercokol di dalam ruang sekretariat Banggar, dan melakukan penggeledahan. Sementara wartawan masih menunggu di luar ruangan.

Pimpinan DPR dan Badan Kehormatan DPR sudah sepakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi di dalam proyek-proyek DPR, terutama kasus proyek ruang sidang Badan Anggaran (Banggar DPR). Hal itu mesti dilaksanakan setelah ada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu kemudian diserahkan ke KPK untuk diselidiki.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mempersilakan KPK untuk melakukan penyelidikan diam-diam. Dia juga meminta KPK membeberkan temuan-temuan baru seputar kasus korupsi di DPR, termasuk kasus ruang sidang Banggar, dalam waktu dekat. BK sendiri sudah menemukan indikasi pelanggaran etika DPR dalam pengadaan perlengkapan ruang sidang Banggar DPR. Namun temuan pelanggaran etika itu belum sampai mengkerucut kepada nama.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA