. Pihak Kepolisian masih belum bisa berbicara banyak seputar laporan kasus pencemaran nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie yang dilakukan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
Karena polisi masih harus mengkajinya terlebih dahlu. Dan itu butuh waktu.
"Kita lihat nanti kasusnya," ungkap Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafly Amar sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/2).
"Tentu kan ada penerimaan laporan, ada tahap penyelidikan terhadap perkara itu. Ada tahap mempelajari unsur-unsur pelanggaran hukum terjadi. Semua tentu butuh waktu untuk mempelajari apa yang dilaporkan kepada kita," sambungnya.[zul
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: