Diakui Ketua Forum Komunikasi Penyelamat Pulau Padang, M Ridwan, kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 19/1), aksi mereka sudah beberapa kali ingin digusur oleh petugas keamanan. Terakhir kemarin sore Pamdal DPR dibantu pihak kepolisian ingin menggusur mereka.
"Tapi tidak sampai ada benturan fisik," kata dia.
Saat mau digusur kemarin, warga Pulau Padang melakukan perlawanan dengan membawa 10 buah tabung gas dan bambu. Petugas Pamdal dan kepolisian akhirnya tidak jadi menggusur mereka.
Ridwan juga menyayangkan karena sampai saat ini mereka tidak pernah diterima langsung oleh satu Komisi pun yang ada di DPR. Dan yang tidak enak lagi, aksi warga Pulau Padang ini disinyalir ada yang menunggangi.
Ia menjelaskan, warga akan tetap bertahan di Senayan kalau tuntutan mereka belum dipenuhi. Tuntutan mereka adalah penghentian operasional PT RAPP di Pulau Padang, serta menuntut pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan SK 327/Menhut-II/2009. Tapi karena banyak pihak yang mengatakan tidak mungkin mencabut keputusan Menhut itu, maka mereka memintanya untuk direvisi. Dalam revisi harus tegas dinyatakan penghapusan izin bagi wilayah Pulau Padang.
"Kita akan tetap bertahan, dan tetap menunggu kebijakannya," tegasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: