RMOL. Terpidana kasus suap proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, dijamin diberikan rasa aman di Rutan Pondok Bambu.
“Kami jamin tamu yang berÂtemu Rosa mulai diperketat. Harus memenuhi prosedur yang berlaku di Rutan,’’ tegas Dirjen Pemasyarakatan KemenkumÂham, Sihabuddin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sihabuddin mengakui, meÂmang ada tiga orang yang meÂngaÂku anggota Komisi III DPR berÂtemu Rosa, 30 DesemÂber 2011 yang melanggar aturan kunjuÂngan. Mereka diizinkan berÂtemu Rosa karena Kepala RuÂtan PonÂdok Bambu ketaÂkutan.
“Kejadian seperti ini tidak akan terulang. Setiap tamu yang berÂtemu Rosa harus memenuhi proÂsedur di Rutan. Tidak bisa seenaknya,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka bicara kuÂrang lebih 30 menit. Lalu ketiga orang itu pulang. Mereka bersaÂlaman dan ketawa-ketawa. Tidak ada ekspresi adanya ancaman. Kalau terancam, nggak mungkin ketawa dong.
Apa ada tamu Rosa di hari lain?
Laporannya hanya hari itu saja kok. Cuma sekali kunjungan, tapi tiga orang.
Apanya yang diperketat untuk bertamu kepada Rosa?
Aturan bertamunya dilakÂsaÂnaÂkan secara benar. Mulai dari kunÂÂÂjungan, pengaturan jam berapa sudah masuk kamar dan istiraÂhat. Ini salah satu hal yang perlu kita ingatkan kembali keÂpada petugas agar ke depan tidak meÂlakukan langkah-langÂkah di luar aturan tersebut.
Apa Kepala Keamanan RuÂtan diberikan sanksi?
Tentu mereka akan diperiksa dan dijatuhi sanksi. Tapi harus dilihat porsi kesalahannya. KeÂpala Kantor Wilayah KemenÂhumÂÂham DKI Jakarta yang akan menganalisa. Sudah ada tim khuÂsus yang menanganinya. Yang jelas, ada pelanggaran StanÂdard Operation Procedure (SOP). Sanksinya menunggu hasil anaÂlisa. Sebab, melanggar SOP itu banyak macamnya.
Belum bisa dipastikan hukuÂmannya?
Ya. Sebab, kami tidak mau gegabah dalam menjatuhkan hukuman kepada seseorang. Jangan sampai merusak masa depannya, harus proporsional. Sebab, kami selama ini bekerja secara profesional.
Dari mana tim yang meneÂlusuri?
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta akan membuat laÂporan dari hasil berita acara peÂmeriksaan.
Kami akan mendapat laporan dari Kanwil karena ini ranah mereka.
Ada instruksi khusus dari MenÂkumham Amir SyamÂsuddin?
Beliau meminta saya untuk meÂnindaklanjuti masalah ini. kami sudah menindaklanjuti, meÂlalui jajaran yang ada di sana. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: