Baru dua minggu masa kerjaÂnya diperpanjang Presiden SBY, Satgas Perlindungan TKI yang dikomandoi Maftuh Basyuni itu berhasil membebaskan dua TKI yang diancam hukuman mati.
Menurut Juru Bicara Satgas Perlindungan, Humphrey DjeÂmat, ada dua orang TKI yang berÂhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
“Dalam waktu dekat ini kedua TKI tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia,†kata Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa Ketua Stagas PerlinduÂngan TKI sudah mengetahui informasi ini?
Pak Maftuh Basyuni yang menÂÂdapatkan informasi dari KBRI di Riyadh, Arab Saudi bahwa TKI bernama Mesi binti Dama Idon telah dibebaskan dari hukuman mati karena tuduhan melakukan sihir. Sebelumnya Mesi sempat divonis hukuman mati, kemudian KBRI Riyadh mengajukan upaya hukum banÂding. Kemudian pada bulan Juli 2011, hukuman mati tersebut digugurkan dan diganti dengan hukuman penjara 10 tahun. AkhirÂnya pada awal Januari 2012 Raja Arab Saudi memeÂrintahkan agar TKI Mesi seÂgera diÂbeÂbaskan.
Siapa satu lagi TKI yang berÂhasil dibebaskan?
Saat ini ada TKI Neneng SuÂnengsih berasal dari Sukabumi yang sedang diselesaikan admiÂnistrasinya untuk dipulangkan ke Indonesia. TKI Neneng telah dipenjara di Al Jouf pada tanggal 12 November 2011 karena diÂtuduh membunuh bayi laki-laki berumur 4 bulan yang merupakan anak majikannya. Pihak KBRI di Riyadh telah menyewa pengacara Naseer Al Dandani dan berhasil membebaskan TKI Neneng dari tuduhan tersebut di atas.
Neneng berhasil dibebasÂkan?
Ya. Neneng dibebaskan karena alasan tidak adanya unsur keseÂngajaan untuk mengakibatkan anak majikannya tersebut meÂninggal dunia, tidak ada sidik jari yang membuktikan bahwa NeÂneng yang menyebabkan kemaÂtian anak tersebut. Orang tua korban tidak bersedia untuk maÂyat anaknya diautopsi.
Bagaimana keputusan peÂngaÂdilan?
Menurut pihak pengadilan keÂsalahan ada pada ibu bayi yang menyerahkan anak bayi tersebut ke pembantunya yaitu Neneng yang tidak mempunyai keahlian merawat bayi yang sakit. Pada saat ini Neneng Sunengsih sudah berada di tempat penampungan di KBRI Riyadh.
Apa kedua TKI yang berhaÂsil diselamatkan itu dipulangÂkan saat bersamaan?
Baik TKI Mesi Binti Dama Idon dan TKI Neneg Sunengsih akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 19 Januari 2011.
Berapa TKI yang sudah diÂbeÂÂbeaskan Satgas PerlinduÂngan TKI?
Dengan adanya kepulangan dua TKI tersebut, Satgas TKI telah berhasil menambah jumlah TKI yang dipulangkan selama ini yaitu sebanyak 4 orang (Darsem binti Daud Tawar, Bayanah binti BanÂhawi, Jamilah binti Abidin Rofi’i dan Ranni binti Bohim Ukar).
Selain itu ada 7 TKI yang telah bebas karena mendapatkan peÂmaafan serta saat ini sedang meÂnunggu proses deportasi. BerÂdasarÂkan perkembangan yang terjadi satgas mempunyai keÂyakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum dipengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau diÂbebaskan karena telah ada pengaÂcara tetap yang handal menaÂngaÂninya. Di samping itu surat PreÂsiden SBY kepada Raja Arab Saudi akan memberikan pengaÂruh yang kuat untuk mendapatÂkan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diamÂpuni oleh Raja.
Bagaimana dengan Tuti TurÂsilawati?
Nasib Tuti Tursilawati, kami sedang menunggu upaya yang tengah dilakukan Pangeran Al Waleed bin Talal yang telah berÂjanji untuk mendapatkan peÂmaafan bagi Tuti ketika bertemu dengan mantan Presiden BJ Habibie akhir bulan Desember lalu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: