Menteri Gamawan Bantah akan Cabut Perda Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 12 Januari 2012, 17:16 WIB
Menteri Gamawan Bantah akan Cabut Perda Miras
miras/ist
RMOL. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa tidak benar pihaknya berniat mencabut Peraturan Daerah peredaran minuman keras.

"Kontroversi Perda miras ini banyak yang keliru, dan saya juga tidak tahu sumbernya dari mana. Dibilang Kemendagri membuat statemen mencabut Perda Miras, saya tegaskan tidak," kata Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).

Gamawan juga menjelaskan bahwa yang benar adalah Mendagri membantu Presiden SBY dalam mengevaluasi Perda bersama Kemenkeu.

"Yang khusus adalah evaluasi pajak dan retribusi," kata Gamawan.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA