Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 30/12).
"Kita memang membutuhkan UU Pemilu yang lebih baik, lebih lengkap dan lebih sempurna sebagai landasan hukum yang
predictable serta menjamin peningkatan daya representasi dan akuntabilitas politik hasil Pemilu," ungkap Anas, yang juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tetapi pada saat yang sama, lanjut Anas, juga dibutuhkan waktu persiapan dan pelaksanaan yang cukup bagi KPU. Sebab persiapan yang cukup dan tahapan yang disusun dengan rapi serta memadai waktunya adalah salah satu faktor yang menjamin proses pemilihan dengan berjalan baik.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: