Pasangan Kepala Daerah Pecah Kongsi, Bukti Kawin Paksa Saat Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 26 Desember 2011, 11:55 WIB
Pasangan Kepala Daerah Pecah Kongsi, Bukti Kawin Paksa Saat Pilkada
ganjar/ist
RMOL. Dari 244 Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2010 dan 67 pada tahun 2011, hampir 94 persen di antaran pasangan kepala dan wakil kepala daerah hasil pilkada itu pecah kongsi, sebagaimana data yang lansir Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ganjar Pranowo, menilai banyaknya pasangan kepala daerah yang pecah kongsi itu menunjukkan dari awal mereka maju bersama pada saat pilkada karena terpaksa atau kawin paksa. Makanya tak heran akhirnya mengalami perceraian.

Soal Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto yang mengundurkan diri, Ganjar belum tahu persis apa sebab-musababnya. Karena itu, dia meminta Prijanto menyampaikan alasannya kepada warga Jakarta.

"Seharusnya Prijanto menyampaikan alasan pengundurannya kepada publik. Apakah (karena) tidak cocok (dengan Gubernur DKI Jakarta) atau ingin maju (pada Pilkada 2012)," tegas Ganjar kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (26/12). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA