Menurut aktivis LSM InÂdoÂnesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, empat kasus beÂsar yang mesti menjadi prioÂritas pimpinan baru KPK untuk dÂituntaskan, yakni perkara baiÂlout Bank Century, kasus suap pemilihan Deputi Gubernur SeÂnior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom, kasus NaÂzaÂrudÂdin (suap proyek Wisma Atlet dan Hambalang) serta perkara koÂrupsi kehutanan dengan terpidana Bupati Pelalawan, Riau, Teuku Azmun Jaafar.
Kasus-kasus tersebut, menurut Tama, penanganannya belum tuntas atau masih menggantung, meski sudah ada tersangka, terÂdakwa, bahkan terpidananya. SedÂangkan kasus Bank Century sama sekali belum menghasilkan tersangka.
Tama mengingatkan, hampir seluruh calon ketua KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR menjanjikan penuntasan kaÂsus Bank Century. “Maka, kaÂsus ini penting untuk diselesÂaiÂkan,†ujarnya di Kantor ICW, KaÂlibata, Jakarta.
Selanjutnya, Tama menilai, kasus suap pemilihan DGS BI sudah ada sedikit kemajuan deÂngan penangkapan Nunun NurÂbaetie. Apalagi, suami Nunun, Adang Daradjatun sudah meÂnyeÂbut-nyebut Miranda Goeltom.
“SeÂharusnya KPK menelusuri dan mendalami informasi yang disampaikan Adang mengenai dugaan keterlibatan Miranda. Nah, di sini mandeknya KPK.â€
Kemudian, KPK belum tuntas menangani aliran duit dari NaÂzaruddin atau perusahaan NaÂzaÂruddin ke sejumlah pihak terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet. KPK juga belum menunÂjukÂkan perkembangan penaÂngaÂnan kasus proyek Hambalang dan sejumlah proyek lain yang diduga terkait Nazarudin.
Tama berharap, kasus-kasus yang diduga terkait Nazaruddin akan dituntaskan pimpinan baru KPK pada 2012. “Kasus suap pemÂbangunan Wisma Atlet hanya pintu. Keterkaitan Nazar dalam kaÂsus lain belum tuntas. Kalau tiÂdak cepat diusut, maka akan berÂhenti pada kasus Wisma Atlet saja,†khawatirnya.
Kasus lainnya yang masih mengÂgantung adalah perkara koÂrupsi kehutanan Bupati PelalaÂwan, Riau, Teuku Azmun Jaafar. Sejauh ini, yang dihukum hanya keÂpala daerahnya. Pihak 15 peÂruÂsahaan yang menikmati izin pemanfaatan hutan yang meruÂgikan negara Rp 1,2 triliun, ingat Tama, belum diusut tuntas.
Dia menambahkan, sebenarÂnya ada banyak kasus yang harus diselesaikan pimpinan baru KPK pada 2012. “Tapi, jika mereka bisa menyelesaikan empat kasus itu saja sudah bagus. Soalnya, emÂÂpat kasus tersebut sedang menÂÂjadi sorotan publik dan saÂngat diharapÂkan penuntasanÂnya,†kata dia.
Menurut Tama, jika empat kaÂsus itu dapat diselesaikan dengan baik pada 2012, kepercayaan pubÂlik kepada KPK bisa meÂningkat. “Kasus yang menjadi soÂÂrotan publik jika dapat dituÂnÂtasÂkan KPK dampaknya luar bisa,†katanya.
Kata dia, tantangan pemÂbeÂranÂtasan korupsi yang dihadapi KPK pada 2012 semakin berat. KPK bukan hanya akan menghadapi seÂrangan balik koruptor. Tekanan politik, intimidasi serta ancaman persoalan internal juga dapat menurunkan kredibilitas KPK di mata publik. “Tugas KPK sungÂguh berat. Untuk itu, KPK mesti serius menuntaskan kasus kaÂkap,†katanya.
Tama menilai, walau relatif berÂprestasi, kinerja penindakan KPK bukan tanpa cela. Ada beÂbeÂrapa kasus besar yang belum mampu diselesaikan KPK. TerÂutaÂma, jika kasus itu menyentuh lingkaran kekuasaan, mafia poliÂtik dan pengusaha hitam kelas kakap, sehingga KPK kerap dicap teÂbang pilih. “Masalah-masalah itu mesti segera diatasi,†katanya.
Selanjutnya, kasus korupsi yang dilimpahkan KPK ke PeÂngaÂdilan Tipikor belum memÂbeÂriÂkan efek jera, karena rata-rata vonis untuk terpidananya hanya empat tahun penjara. “Vonis itu terÂkait tuntutan KPK yang tidak maksimal,†ucapnya.
Berbenah Sebelum Tangani ‘Kakap’
Reka Ulang
Selain menangani kasus Bank Century, suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom, perkara NaÂzaruddin dan korupsi kehutanan di Riau, menurut aktivis LSM ICW Tama S Langkun, KPK tak boleh melupakan perkara lainnya yang belum tuntas.
Yakni, kasus rekening genÂdut oknum Polri, suap di KeÂmÂenÂterian Tenaga Kerja dan TransÂmigÂÂrasi, biaya pengangkutan keÂreta hibah dari Jepang di KeÂmenterian Perhubungan, pengaÂdaan alat listrik tenaga matahari di Kementerian ESDM, Badan AngÂgaran DPR, perkara sektor miÂgas dan tambang, penyelengaÂraÂan ibadah haji, dan dana Bansos di Provinsi Banten.
Tama yakin, KPK bakal meÂnyeÂlesaikan kasus-kasus terseÂbut jika serius dan fokus. “KaÂlau foÂkus satu per satu, kasus kakap pasÂti bisa diselesaikan,†katanya. Dia juga berharap KPK memÂbeÂnahi internalnya sebelum meÂnyelesaikan kasus-kasus kakap yang masih menumpuk. “Saya sarankan berbenah dulu, sebelum KPK dibebankan kasus-kasus kakap,†ujarnya.
KPK, menurut Tama, juga diÂanggap lemah jika kasus korupsi yang ditanganinya melibatkan aparat penegak hukum. Tak heran jumlah aktor korupsi pada sektor penegak hukum yang ditangani KPK tidak banyak.
KPK juga menghadapi maÂsaÂlah yang kian pelik, terutama meÂngenai temuan dugaan peÂlangÂgaÂran kode etik, baik yang diduga meÂlibatkan pegawai KPK mauÂpun pimpinan KPK. “Ada kesan, kepatuhan internal atas kode etik kian pudar, sehingga dapat meÂngancam integritas KPK secara kelembagaan,†katanya.
Presiden Susilo Bambang YudhoÂyono resmi mengambil sumÂÂÂpah jabatan lima pimpinan baru KPK di Istana Negara, JaÂkarta, JuÂmat (16/12/2011). KeÂlima pimÂpinan KPK tersebut adaÂlah AbraÂham Samad (KeÂtua), deÂngan para Wakil Ketua Busyro Moqoddas, Bambang WidjoÂjanÂto, ZulÂkarÂnaen dan Adnan Pandu Praja.
Busyro menjadi pimpinan KPK selama 2010-2014, seÂdangÂkan empat orang lainnya menÂjaÂbat untuk periode 2011-2015. KeÂlima pimpinan KPK tersebut, resÂmi memimpin lembaga ini seteÂlah mengucapkan sumpah jabatan.
Acara pelantikan ini dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono, WaÂkil Presiden Boediono dan HeÂraÂwati Boediono, anggota Kabinet InÂdonesia Bersatu II, seperti Menteri Koordinator Bidang KeÂsejahteraan Rakyat Agung LakÂsono, Menteri Koordinator BiÂdang Perekonomian Hatta RaÂjasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Kepala Badan Perencanaan Nasional Armida Alisjahbana, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri PerÂtaÂhanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen NeÂgara Mayjen Marciano NorÂman, Kapolri Jenderal Timur PraÂdopo dan lainnya.
Turut hadir pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua MahÂkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua DPR Marzuki Alie, serta empat pimpinan periode sebeÂlumÂnya, yaitu Chandra M HamÂzah, Bibit Samad Rianto, HarÂyoÂno Isman dan M Jasin.
Kehilangan Muka Atau Penuhi Janji
Yahdil Harahap, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Yahdil Harahap mengingatkan, dalam uji kepatutan dan keÂlaÂyakan, pimpinan baru KPK berÂjanji menuntaskan kasus-kasus kakap yang sampai saat ini masih mandek.
“Kasus kakap harus menjadi prioritas KPK, seÂperti yang suÂdah mereka janÂjikan, atau meÂreÂka kehilangan muka,†katanya.
Menurut Yahdil, kasus kakap yang harus dituntaskan pada 2012 ada tiga, yakni perkara Bank Century, Nazaruddin dan suap pemilihan Deputi GuÂbernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Menurutnya, kasus Bank CenÂtury harus dijelaskan pimÂpinan KPK baru, mengenai baÂgaiÂmana penanganannya. PimÂpiÂnan KPK terdahulu, lanjut Yahdil, belum menjabarkan seÂcara rinci “belum ditemukan bukti†yang mereka maksud. “Apakah akan ditemukan bukti atau bagaimana penyeÂleÂsaiÂanÂnya, masih menggantung. SamÂpai sekarang kami masih bingung.â€
Penyelesaian kasus suap peÂmiÂlihan DGS BI juga harus dijeÂlaskan pimpinan baru KPK. Daya gedor pimpinan baru KPK harus ditingkatkan dalam memÂbongkar kasus tesebut. “Kasus ini mesti diselesaikan, apalagi NuÂnun sudah ditangkap, pasti bisa lebih mudah,†ujarnya.
Yahdil menambahkan, perÂkara Nazaruddin juga sempat disampaikan adanya cabang-caÂbang perkara oleh pimpinan KPK terdahulu. Untuk itu, pimÂpinan KPK sekarang harus meÂnelusuri kebenaran perÂnyÂaÂtaÂan pimpinan KPK terdahulu samÂpai semua kasus terbongkar. “BaÂÂnyak kasus menggantung yang harus dituntaskan di KPK.â€
Selain ketiga kasus tersebut, Yahdil mengingatkan, pimÂpiÂnan baru KPK juga berjanji meÂÂnangani kasus perpajakan dan pertambangan. Dua sektor itu juga akan ditagih DPR dan maÂsyarakat. KPK mesti menÂjaÂwabÂÂnya dengan kinerja yang baÂgus.
“Banyak kerugian negara dari dua sektor tersebut. Mereka berjanji satu tahun pertama akan mengusut kasus-kasus terseÂbut,†katanya.
2012 Jadi Awal Pembuktian
Achmad Boim, Ketua LSM Fraksi
Ketua LSM Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Achmad Boim pesimistis Komisi PemÂbeÂrantasan Korupsi mampu meÂnuntaskan kasus-kasus kaÂkap yang masih menggantung.
Boim pun menantang KPK untuk menyelesaikan tiga kasus besar yang saat ini menyedot perhatian masyarakat. “KPK harus buktikan janjinya kepada masyarakat untuk menyeÂleÂsaiÂkan kasus kakap, minimal tiga kasus,†katanya.
Tiga kasus kakap itu adalah perÂkara bailout Bank Century, kasus suap pemilihan Deputi GuÂbernur Senior BI Miranda GoelÂtom dan kasus Nazarudin (Wisma Atlet dan Hambalang).
Dia menilai, ketiga kasus terÂsebut memiliki bobot yang luar biasa di mata masyarakat, seÂhingga penyelesaiannya sangat diharapkan. “Ini pekerjaan ruÂmah besar untuk KPK, jangan keceÂwaÂkan harapan publik,†ujarnya.
Boim menuturkan, banyak kasus yang menumpuk dan manÂdek di KPK, tapi tiga kasus tersebutlah yang menurutnya paÂling diharapkan selesai. UnÂtuk itu, kata dia, hendaknya pimpinan baru KPK tidak baÂnyak omong, tapi segera meÂmenuhi janji mereka.
“Tahun 2012 adalah awal pembuktian janji pimpinan baru KPK. Dari situ diketahui, apaÂkah mereka bisa menyeÂleÂsaikan kasus kakap atau cuma omong doang.â€
Dia juga meminta pimpinan baru KPK tidak berkompromi dengan kekuatan politik serta bekerja atas nama hukum dan keÂadilan. Jika tidak, kata Boim, nasib KPK akan sama seperti penegak hukum lainnya, dicibir masyarakat. “Ada KPK atau tiÂdak, sama saja kalau kasus kaÂkap tidak bisa dituntaskan. Jadi, KPK harus buktikan dengan kiÂnerja,†tandasnya.
Boim mengingatkan, ketiga kasus tersebut merupakan titik awal penilaian terhadap pimÂpiÂnan baru KPK, sebab ketika uji kelayakan, mereka berjanji akan menuntaskan perkara-perkara kakap, terutama Century.
Ia menambahkan, sepak terjang pimpinan baru KPK saÂngat dinanti publik, sebab koÂrupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengkhawatirkan. “Kita tunggu saja aksinya, apakah mereka mampu menuntaskan kasus-kasus kakap yang tak kunjung selesai, atau sama seÂperti pimpinan KPK sebelumÂnya,†kata dia. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: