Bos Baru KPK Diwarisi 4 Kasus Menggantung

Perkara Century, Pemilihan DGS BI, Nazar & Korupsi Kehutanan

Minggu, 25 Desember 2011, 09:00 WIB
Bos Baru KPK Diwarisi 4 Kasus Menggantung
KPK
RMOL.Pimpinan baru KPK mendapatkan warisan empat kasus besar dari pimpinan KPK yang sudah habis masa tugasnya.

Menurut aktivis LSM In­do­nesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, empat kasus be­sar yang mesti menjadi prio­ritas pimpinan baru KPK untuk d­ituntaskan, yakni perkara bai­lout Bank Century, kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Se­nior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom, kasus Na­za­rud­din (suap proyek Wisma Atlet dan Hambalang) serta perkara ko­rupsi kehutanan dengan terpidana Bupati Pelalawan, Riau, Teuku Azmun Jaafar.

Kasus-kasus tersebut, menurut Tama, penanganannya belum tuntas atau masih menggantung, meski sudah ada tersangka, ter­dakwa, bahkan terpidananya. Sed­angkan kasus Bank Century sama sekali belum menghasilkan tersangka.

Tama mengingatkan, hampir seluruh calon ketua KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR menjanjikan penuntasan ka­sus Bank Century. “Maka, ka­sus ini penting untuk diseles­ai­kan,” ujarnya di Kantor ICW, Ka­libata, Jakarta.

Selanjutnya, Tama menilai, kasus suap pemilihan DGS BI sudah ada sedikit kemajuan de­ngan penangkapan Nunun Nur­baetie. Apalagi, suami Nunun, Adang Daradjatun sudah me­nye­but-nyebut Miranda Goeltom.

“Se­harusnya KPK menelusuri dan mendalami informasi yang disampaikan Adang mengenai dugaan keterlibatan Miranda.  Nah, di sini mandeknya KPK.”

Kemudian, KPK belum tuntas menangani aliran duit dari Na­zaruddin atau perusahaan Na­za­ruddin ke sejumlah pihak terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet. KPK juga belum menun­juk­kan perkembangan pena­nga­nan kasus proyek Hambalang dan sejumlah proyek lain yang diduga terkait Nazarudin.

Tama berharap, kasus-kasus yang diduga terkait Nazaruddin akan dituntaskan pimpinan baru KPK pada 2012. “Kasus suap pem­bangunan Wisma Atlet hanya pintu. Keterkaitan Nazar dalam ka­sus lain belum tuntas. Kalau ti­dak cepat diusut, maka akan ber­henti pada kasus Wisma Atlet saja,” khawatirnya.

Kasus lainnya yang masih meng­gantung adalah perkara ko­rupsi kehutanan Bupati Pelala­wan, Riau, Teuku Azmun Jaafar. Sejauh ini, yang dihukum hanya ke­pala daerahnya. Pihak 15 pe­ru­sahaan yang menikmati izin pemanfaatan hutan yang meru­gikan negara Rp 1,2 triliun, ingat Tama, belum diusut tuntas.

Dia menambahkan, sebenar­nya ada banyak kasus yang harus diselesaikan pimpinan baru KPK pada 2012. “Tapi, jika mereka bisa menyelesaikan empat kasus itu saja sudah bagus. Soalnya, em­­pat kasus tersebut sedang men­­jadi sorotan publik dan sa­ngat diharap­kan penuntasan­nya,” kata dia.

Menurut Tama, jika empat ka­sus itu dapat diselesaikan dengan baik pada 2012, kepercayaan pub­lik kepada KPK bisa me­ningkat. “Kasus yang menjadi so­­rotan publik jika dapat ditu­n­tas­kan KPK dampaknya luar bisa,” katanya.

Kata dia, tantangan pem­be­ran­tasan korupsi yang dihadapi KPK pada 2012 semakin berat. KPK bukan hanya akan menghadapi se­rangan balik koruptor. Tekanan politik, intimidasi serta ancaman persoalan internal juga dapat menurunkan kredibilitas KPK di mata publik. “Tugas KPK sung­guh berat. Untuk itu, KPK mesti serius menuntaskan kasus ka­kap,” katanya.

Tama menilai, walau relatif ber­prestasi, kinerja penindakan KPK bukan tanpa cela. Ada be­be­rapa kasus besar yang belum mampu diselesaikan KPK. Ter­uta­ma, jika kasus itu menyentuh lingkaran kekuasaan, mafia poli­tik dan pengusaha hitam kelas kakap, sehingga KPK kerap dicap te­bang pilih. “Masalah-masalah itu mesti segera diatasi,” katanya.

Selanjutnya, kasus korupsi yang dilimpahkan KPK ke Pe­nga­dilan Tipikor belum mem­be­ri­kan efek jera, karena rata-rata vonis untuk terpidananya hanya empat tahun penjara. “Vonis itu ter­kait tuntutan KPK yang tidak maksimal,” ucapnya.

Berbenah Sebelum Tangani ‘Kakap’

Reka Ulang

Selain menangani kasus Bank Century, suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom, perkara Na­zaruddin dan korupsi kehutanan di Riau, menurut aktivis LSM ICW Tama S Langkun, KPK tak boleh melupakan perkara lainnya yang belum tuntas.  

Yakni, kasus rekening gen­dut oknum Polri, suap di Ke­m­en­terian Tenaga Kerja dan Trans­mig­­rasi, biaya pengangkutan ke­reta hibah dari Jepang di Ke­menterian Perhubungan, penga­daan alat listrik tenaga matahari di Kementerian ESDM, Badan Ang­garan DPR, perkara sektor mi­gas dan tambang, penyelenga­ra­an ibadah haji, dan dana Bansos di Provinsi Banten.

Tama yakin, KPK bakal me­nye­lesaikan kasus-kasus terse­but jika serius dan fokus. “Ka­lau fo­kus satu per satu, kasus kakap pas­ti bisa diselesaikan,” katanya. Dia juga berharap KPK mem­be­nahi internalnya sebelum me­nyelesaikan kasus-kasus kakap yang masih menumpuk. “Saya sarankan berbenah dulu, sebelum KPK dibebankan kasus-kasus kakap,” ujarnya.

KPK, menurut Tama, juga di­anggap lemah jika kasus korupsi yang ditanganinya melibatkan aparat penegak hukum. Tak heran jumlah aktor korupsi pada sektor penegak hukum yang ditangani KPK tidak banyak.

KPK juga menghadapi ma­sa­lah yang kian pelik, terutama me­ngenai temuan dugaan pe­lang­ga­ran kode etik, baik yang diduga me­libatkan pegawai KPK mau­pun pimpinan KPK. “Ada kesan, kepatuhan internal atas kode etik kian pudar, sehingga dapat me­ngancam integritas KPK secara kelembagaan,” katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudho­yono resmi mengambil sum­­­pah jabatan lima pimpinan baru KPK di Istana Negara, Ja­karta, Ju­mat (16/12/2011). Ke­lima pim­pinan KPK tersebut ada­lah Abra­ham Samad (Ke­tua), de­ngan para Wakil Ketua Busyro Moqoddas, Bambang Widjo­jan­to, Zul­kar­naen dan Adnan Pandu Praja.

Busyro menjadi pimpinan KPK selama 2010-2014, se­dang­kan empat orang lainnya men­ja­bat untuk periode 2011-2015. Ke­lima pimpinan KPK tersebut, res­mi memimpin lembaga ini sete­lah mengucapkan sumpah jabatan.

Acara pelantikan ini dihadiri Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wa­kil Presiden Boediono dan He­ra­wati Boediono, anggota Kabinet In­donesia Bersatu II, seperti Menteri Koordinator Bidang Ke­sejahteraan Rakyat Agung Lak­sono, Menteri Koordinator Bi­dang Perekonomian Hatta Ra­jasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Kepala Badan Perencanaan Nasional Armida Alisjahbana, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Per­ta­hanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Intelijen Ne­gara Mayjen Marciano Nor­man, Kapolri Jenderal Timur Pra­dopo dan lainnya.

Turut hadir pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua Mah­kamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua DPR Marzuki Alie, serta empat pimpinan periode sebe­lum­nya, yaitu Chandra M Ham­zah, Bibit Samad Rianto, Har­yo­no Isman dan M Jasin.

Kehilangan Muka Atau Penuhi Janji

Yahdil Harahap, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Yahdil Harahap mengingatkan, dalam uji kepatutan dan ke­la­yakan, pimpinan baru KPK ber­janji menuntaskan kasus-kasus kakap yang sampai saat ini masih mandek.

“Kasus kakap harus menjadi prioritas KPK, se­perti yang su­dah mereka jan­jikan, atau me­re­ka kehilangan muka,” katanya.

Menurut Yahdil, kasus kakap yang harus dituntaskan pada 2012 ada tiga, yakni perkara Bank Century, Nazaruddin dan suap pemilihan Deputi Gu­bernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Menurutnya, kasus Bank Cen­tury harus dijelaskan pim­pinan KPK baru, mengenai ba­gai­mana penanganannya. Pim­pi­nan KPK terdahulu, lanjut Yahdil, belum menjabarkan se­cara rinci “belum ditemukan bukti” yang mereka maksud. “Apakah akan ditemukan bukti atau bagaimana penye­le­sai­an­nya, masih menggantung. Sam­pai sekarang kami masih bingung.”

Penyelesaian kasus suap pe­mi­lihan DGS BI juga harus dije­laskan pimpinan baru KPK. Daya gedor pimpinan baru KPK harus ditingkatkan dalam mem­bongkar kasus tesebut. “Kasus ini mesti diselesaikan, apalagi Nu­nun sudah ditangkap, pasti bisa lebih mudah,” ujarnya.

Yahdil menambahkan, per­kara Nazaruddin juga sempat disampaikan adanya cabang-ca­bang perkara oleh pimpinan KPK terdahulu. Untuk itu, pim­pinan KPK sekarang harus me­nelusuri kebenaran per­ny­a­ta­an pimpinan KPK terdahulu sam­pai semua kasus terbongkar. “Ba­­nyak kasus menggantung yang harus dituntaskan di KPK.”

Selain ketiga kasus tersebut, Yahdil mengingatkan, pim­pi­nan baru KPK juga berjanji me­­nangani kasus perpajakan dan pertambangan. Dua sektor itu juga akan ditagih DPR dan ma­syarakat. KPK mesti men­ja­wab­­nya dengan kinerja yang ba­gus.

“Banyak kerugian negara dari dua sektor tersebut. Mereka berjanji satu tahun pertama akan mengusut kasus-kasus terse­but,” katanya.

2012 Jadi Awal Pembuktian

Achmad Boim, Ketua LSM Fraksi

Ketua LSM Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Achmad Boim pesimistis Komisi Pem­be­rantasan Korupsi mampu me­nuntaskan kasus-kasus ka­kap yang masih menggantung.

Boim pun menantang KPK untuk menyelesaikan tiga kasus besar yang saat ini menyedot perhatian masyarakat. “KPK harus buktikan janjinya kepada masyarakat untuk menye­le­sai­kan kasus kakap, minimal tiga kasus,” katanya.

Tiga kasus kakap itu adalah per­kara bailout Bank Century, kasus suap  pemilihan Deputi Gu­bernur Senior BI Miranda Goel­tom dan kasus Nazarudin (Wisma Atlet dan Hambalang).

Dia menilai, ketiga kasus ter­sebut memiliki bobot yang luar biasa di mata masyarakat, se­hingga penyelesaiannya sangat diharapkan. “Ini pekerjaan ru­mah besar untuk KPK, jangan kece­wa­kan harapan publik,” ujarnya.  

Boim menuturkan, banyak kasus yang menumpuk dan man­dek di KPK, tapi tiga kasus tersebutlah yang menurutnya pa­ling diharapkan selesai. Un­tuk itu, kata dia, hendaknya pimpinan baru KPK tidak ba­nyak omong, tapi segera me­menuhi janji mereka.

“Tahun 2012 adalah awal pembuktian janji pimpinan baru KPK. Dari situ diketahui, apa­kah mereka bisa menye­le­saikan kasus kakap atau cuma omong doang.”

Dia juga meminta pimpinan baru KPK tidak berkompromi dengan kekuatan politik serta bekerja atas nama hukum dan ke­adilan. Jika tidak, kata Boim, nasib KPK akan sama seperti penegak hukum lainnya, dicibir masyarakat. “Ada KPK atau ti­dak, sama saja kalau kasus ka­kap tidak bisa dituntaskan. Jadi, KPK harus buktikan dengan ki­nerja,” tandasnya.

Boim mengingatkan, ketiga kasus tersebut merupakan titik awal penilaian terhadap pim­pi­nan baru KPK, sebab ketika uji kelayakan, mereka berjanji akan menuntaskan perkara-perkara kakap, terutama Century.

Ia menambahkan, sepak terjang pimpinan baru KPK sa­ngat dinanti publik, sebab ko­rupsi yang terjadi di Indonesia sudah mengkhawatirkan. “Kita tunggu saja aksinya, apakah mereka mampu menuntaskan kasus-kasus kakap yang tak kunjung selesai, atau sama se­perti pimpinan KPK sebelum­nya,” kata dia. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA