Meski begitu, tudingan Wa Ode, yang disampaikan di media itu, tidak bisa dijadikan alasan BK DPR untuk memanggil Nudirman.
"Oh belum ada (panggilan terhadap Nudirman). Selama Wa Ode belum bisa diminta keterangan, kita belum bisa memanggil Nurdiman," jelas Ketua BK DPR M. Prakosa kepada wartawan di ruangan kerjanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/12).
Wa Ode sudah dua kali mangkir dari panggilan BK DPR. Memperkuat tudinganya, Wa Ode mengaku memiliki rekaman pembicaraan Nudirman kepada kakaknya, Wa Ode Nurzainab, ihwal pemerasan tersebut.
Prakosa berharap bukti rekaman itu diserahkan.
"Ya kalau memang ada (rekaman), itu sebagai bukti buat BK. Dan bila teman-teman ada (memegang rekamannya), bisa memberikan itu pada BK," tandas politikus PDI Perjuangan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: