Wa Ode Mangkir, BK DPR Tak Bisa Panggil Nudirman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 15 Desember 2011, 17:25 WIB
Wa Ode Mangkir, BK DPR Tak Bisa Panggil Nudirman
nudirman munir/ist
RMOL. Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati menuding pernah diperas mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir, saat masih di BK, agar penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya dihentikan.

Meski begitu, tudingan Wa Ode, yang disampaikan di media itu, tidak bisa dijadikan alasan BK DPR untuk memanggil Nudirman.

"Oh belum ada (panggilan terhadap Nudirman). Selama Wa Ode belum bisa diminta keterangan, kita belum bisa memanggil Nurdiman," jelas Ketua BK DPR M. Prakosa kepada wartawan di ruangan kerjanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/12).

Wa Ode sudah dua kali mangkir dari panggilan BK DPR. Memperkuat tudinganya, Wa Ode mengaku memiliki rekaman pembicaraan Nudirman kepada kakaknya, Wa Ode Nurzainab, ihwal pemerasan tersebut.

Prakosa berharap bukti rekaman itu diserahkan.

"Ya kalau memang ada (rekaman), itu sebagai bukti buat BK. Dan bila teman-teman ada (memegang rekamannya), bisa memberikan itu pada BK," tandas politikus PDI Perjuangan ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA