Politikus PAN itu diduga menerima hadiah dalam pencairan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2011.
"Ya (Wa Ode) tinggal pemanggilan terakhir (ketiga) saja," jelas Ketua BK DPR M. Prakosa kepada wartawan di ruangan kerjanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/12).
Bila pada panggilan ketiga masih juga mangkir, lembaga penjaga kode etik DPR itu akan memberikan sanksi.
"Kalau memang dia tiga kali tidak hadir, pasti akan diputuskan apabila tanpa keterangan yang jelas. Tapi kalau memang sakit, ada surat dokter, kan kita harus akui ya," ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Mantan Menteri Kehutanan ini menjelaskan, alasan Wa Ode tidak hadir dalam dua panggilan BK DPR adalah sakit.
[zul]
BERITA TERKAIT: