Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung Parlemen, Jakarta, sesaat lalu (Kamis, 15/12) sebelum Rapat Paripurna.
"Kami mengharapkan di awal masa persidangan ke depan, hasil audit forensik sudah bisa diputuskan dan dibahas dalam sidang yang akan diperpanjang," kata Pram.
Sebelumnya, BPK meminta perpanjangan waktu. BPK berjanji akan menyampaikan hasil audit forensik ke Timwas pada 23 Desember 2011. Karena itulah muncul usulan agar masa kerja Timwas diperpanjang. Sebab, pada 19 Desember, DPR sudah masuk masa reses.
"Dalam Paripurna, kita akan menentukan nasib Timwas. Karena mandatnya ada di Paripurna. PDIP sudah jelas mendukung (masa kerja Timwas diperpanjang). Kalau fraksi-fraksi lain, nanti kita lihat dalam Paripurna," tandasnya.
[zul]