"Soal ditahan atau tidak ditahan itu bukan urusan Kemenkum HAM," kata Menteri Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Masih menurut politisi Partai Demokrat ini, peran Kemenkum HAM itu sangat terbatas dalam penanganan kasus ini.
"Segala sesuatunya ada di tangan KPK. Kita cuma menfasilitasi saja. Ibu Nunun dititipkan di rumah tahanan kami. Kami dapat informasi, bahwa Ibu Nunun sekarang dirawat di RS Polri, ya itu bukan urusan Kemenkum HAM," demikian Amir.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.