Hal itu juga diakui anggota Komisi III DPR Achmad Basarah, yang ditemui di ruang Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta (Jumat, 2/12).
"Itu kita yang tidak tahu. Ini baru dengar, kenapa diundur jadwalnya. Ini kan keputusan (Ketua Komisi III DPR), Pak Benni (K Harman). Bukan keputusan pleno," tegas Wasekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Rapat belum juga dimulai karena pimpinan Komisi Hukum DPR belum ada yang tiba. Padahal, sejauh ini, pantauan Rakyat Merdeka Online, sudah ada sekitar 25 anggota Komisi III yang berada di ruangan. Karena belum juga dimulai, anggota DPR pun tampak bercanda.
"Apakah saya bisa ambil alih pimpinan?" tanya Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP bercanda.
Sontak saja, teriakan Yani itu disambut gelak tawa.
[zul]
BERITA TERKAIT: