"Kita kecewa. Penentuan jam penentuan pemilihan ini adalah rapat kesepakatan semua anggota. Kita komisi III adalah berdaulat. Semestinya sekarang kan jam 9. Namun kabarnya ditunda nanti siang jam 2," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, di ruang Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta (Jumat, 2/12).
Martin sendiri tidak mengetahui bagaimana persis proses penundaan agenda pemilihan KPK tersebut. Katanya, secara tiba-tiba ada pihak yang menelepon dan meminta agar waktu pemilihan capim KPK ditunda. "Siapa yang (meminta) menunda tidak jelas. Tapi pimpinan yang menunda," jelasnya.
Martin curiga ada kepentingan lain di balik penundaan waktu pemilihan pimpinan KPK tersebut. Dia menduga, beberapa fraksi masih memerlukan waktu untuk melakukan lobi menyamakan persepsi. Ini yang ia kesalkan. "Saya melihat, bahwa berilah kebebasan kesempatan kepada semua anggota memilih sesuai dengan hati nuraninya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: