"Dengan perencanaan anggaran berbasis kinerja ini, penyimpangan atau perilaku korupsi bisa ditekan seminimal mungkin," papar Zulkarnain, saat menjalani
fit and proper test di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Di hadapan anggota Komisi Hukum tersebut, dia juga berjanji akan melakukan pencegahan korupsi melalui perencanaan anggaran. Selama ini, dia menilai, tingginya angka korupsi karena perencanaan anggaran kegiatan pemerintah yang belum berjalan dengan baik. Perencanaan anggaran juga belum fokus pada pelayanan publik. Selain itu, keterbukaan informasi anggaran pun masih terbatas.
Tak hanya itu, data kinerja instansi pemerintah, sambung staf ahli Jaksa Agung ini juga belum terukur sehingga perlu adanya penerbitan laporan aset yang masuk dan dimiliki. "Harus jelas mana barang milik negara, mana dokumennya, terutama dalam kaitannya dengan pengadaan barang," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: