Menurutnya, koruptor itu harus dimiskinkan dan diasingkan.
"Bagi koruptor harus didenda (dimiskinkan). Kalau ada (punya) kebun karet atau sawit misalnya, harus diambil hasilnya dengan ketentuan yang ada," jelasnya sebelum menjalani uji kelayakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).
"Koruptor itu ditempatkan di pulau-pulau. Seperti Pulau Seribu. 1 orang 1 pulau, dikasih peralatan, dikasih cangkul. Dia menanam dan dalam beberapa waktu, katakanlah 3 bulan atau 6 bulan tidak boleh komunikasi dan tidak boleh bertemu keluarga, hanya (boleh bertemu) petugas," sambung penasihat KPK ini.
Soal beberapa fraksi yang mensyaratkan calon harus menandatangi fakta integritas, dia menanggapi santai. Menurutnya, persyaratan itu itu biasa-biasa saja.
"Fakta integritas itu lebih dari tanggung jawab moral. Saya akan bersedia menandatangani itu. 10 dari itu saya juga mau (tanda tangani). Tapi saya rasa tidak ada jaminan. Namun ini sebagai peringatan saja. Bagi saya tidak masalah," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: