Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Website Perlindungan Nasabah Bank Indonesia

Oleh: Hamidatul Imamah*

Minggu, 27 November 2011, 12:49 WIB
RMOL. Bank Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan perlindungan nasabah, termasuk melakukan penambahan menu khusus Informasi dan Edukasi Konsumen dalam Website Bank Indonesia.

Upaya tersebut antara lain dilatarbelakangi data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2010 yang menyebutkan bahwa pengaduan terkait dengan perbankan menduduki posisi kedua terbesar setelah pengaduan mengenai telekomunikasi. Pengaduan perbankan antara lain terkait pengaduan tentang alat pembayaran berbasis kartu (kartu kredit, kartu debit, dan e-money) serta yang terkait dengan kredit dan simpanan (tabungan dan deposito).

Bank Indonesia memandang bahwa upaya terbaik untuk melakukan perlindungan nasabah perbankan adalah dengan melakukan edukasi secara terukur dan terarah. Melalui edukasi keuangan tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat dengan bijak memilih produk dan jasa perbankan dengan filosofi 3 P, yaitu pastikan manfaatnya, pahami risikonya, serta perhatikan biayanya. Selanjutnya, agar implementasi program edukasi dapat dilakukan secara lebih terukur dan terarah, Bank Indonesia bersama industri perbankan juga telah menyusun blueprint program edukasi perbankan yang merupakan acuan pelaksanaan edukasi secara individu maupun kolektif.

Salah satu upaya Bank Indonesia dalam mendorong perlindungan nasabah adalah dengan menyediakan Menu Khusus Informasi dan Edukasi Konsumen dalam website Bank Indonesia yang telah diluncurkan pada tanggal 1 Juli 2011. Hal tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang terkait dengan jasa keuangan khususnya perbankan serta alat pembayaran. Dengan demikian, masyarakat akan dapat melindungi dirinya sendiri dalam bertransaksi dengan perbankan sehingga pengaduan konsumen terkait perbankan dapat diminimalisir.

*) Analisis Muda

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA