Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akankah Keberadaan Pemeringkatan Kredit untuk UMKM dapat Mengurangi Problem Asymmetric Information?

Oleh: Rahmi Artati*

Minggu, 04 Desember 2011, 11:13 WIB
Akankah Keberadaan Pemeringkatan Kredit untuk UMKM dapat Mengurangi Problem Asymmetric Information?
Penilaian Kredit (Credit Scoring) dan Pemeringkatan Kredit (Credit Rating) merupakan bagian dari konsep Intelligent Credit Decision Model yang umum digunakan dalam pengambilan keputusan kredit secara objektif.

RMOL. Asymmetric information atau gap informasi antara UMKM dan perbankan adalah salah satu penyebab belum optimalnya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM. Ketiadaan catatan keuangan yang dimiliki oleh UMKM sebagai kendala bagi perbankan untuk meyakini kelayakan UMKM dalam memperoleh pembiayaan.

Tidak hanya itu, keunikan UMKM juga yang umumnya belum memiliki informasi yang terorganisir mengenai industri, pangsa pasar, dinamika kompetisi dan jejak rekam manajemen menjadi pertimbangan perbankan dalam menilai risiko kredit kepada UMKM. Untuk itu, diperlukan suatu pengembangan model yang dapat mengukur risiko kredit khusus kepada UMKM yang berbeda dengan pengukuran risiko kredit kepada perusahaan besar.

Secara teori terdapat 2 (dua) metode yang dapat dibangun dalam menilai risiko kredit kepada UMKM yaitu penilaian kredit dan pemeringkatan kredit. Metode penilaian atau pemeringkatan kredit merupakan bagian dari konsep Intelligent Credit Decision Model. Tujuannya adalah objektifitas penilaian kredit melalui metode baku oleh pemberian kredit, sehingga keputusan kredit tidak hanya berdasarkan pengetahuan dan informasi yang dimiliki oleh petugas pemberi kredit. Selain itu, melalui teknik penilaian atau pemeringkatan akan memberikan efektifitas bagi kreditur dalam mengatur volume dan risiko kredit yang akan diambil.

Apakah yang membedakan kedua metode tersebut? Penilaian kredit adalah penilaian terhadap kemampuan seseorang atau sekelompok orang dalam membayar kewajibannya. Sedangkan pemeringkat kredit adalah instrumen untuk menilai risiko kredit suatu perusahaan yang dikelompokan dalam kelas peringkat yang berbeda-beda. Jika penilaian berorientasi kepada pengusaha atau entrepreneur maka teknik penilaian dapat digunakan, namun apabila penilaian ditujukan kepada perusahaan atau enterprise maka teknik pemeringkatan lebih tepat dilaksanakan.

Beberapa negara telah melakukan pengukuran risiko kredit UMKM seperti halnya di India dan Jepang melalui pemeringkatan kredit. Lembaga pemeringkat kredit UMKM yang dibangun di ke dua Negara tersebut terpisah dari lembaga pemeringkat kredit untuk usaha besar.

Di India, UMKM yang memperoleh pemeringkatan kredit adalah UMKM yang sudah pernah berhubungan dengan bank. Perolehan pemeringkatan kredit memberikan keuntungan bagi UMKM seperti penurunan suku bunga bank bila UMKM dalam peringkat baik. Sayangnya fasilitas ini belum dapat diberikan kepada UMKM baru mengingat pemeringkatan kredit memerlukan data historis. Untuk di Jepang terdapat lembaga Japan SME Rating yang memberikan jasa peringkat kredit UMKM dalam skala nasional sejak tahun 2005.

Tujuan pembentukan jasa pemeringkat kredit adalah menyediakan benchmark mengenai standar creditworthiness di sektor UMKM. Tidak hanya itu, Malaysia juga sudah memiliki SME Credit Bureau yang merupakan lembaga pemerintah sebagai pusat data UMKM dan mengeluarkan jasa pemeringkatan kredit yang independen kepada UMKM selain jasa credit reports. Tujuan pendirian SME Credit Bureau di Malaysia adalah menyediakan informasi kredit yang lengkap dan terpercaya sehingga dapat mendorong akses UMKM kepada perbankan. Metode yang diterapkan oleh masing-masing Negara memiliki karakteristik tersendiri sesuai dengan keunikan UMKM, namun tetap mengacu kepada standar internasional dan diakui oleh lembaga otoritas di masing-masing negara dan lembaga internasional.

Bagaimana kemungkinan keberadaan pemeringkatan kredit bagi UMKM di Indonesia ? Dari hasil penelitian dan studi literatur yang dilakukan oleh Bank Indonesia menunjukan bahwa keberadaan pemeringkat kredit memberikan efek positif terhadap ketersediaan kredit bagi UMKM dan juga salah satu solusi dalam pemenuhan aspek permodalan. Terdapat beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rancangan lembaga pemeringkat kredit di Indonesia. Pertama, rencana optimalisasi pemanfaatan lembaga pemeringkat kredit di Indonesia. Sebagai contoh, harus adanya keinginan perbankan dalam menggunakan jasa pemeringkat kredit, ketersediaan database UMKM dan mekanisme koordinasi dalam aliran informasi sumber data maupun hasil dari pemeringkat kredit.

Kedua, berbagai aspek yang perlu dipersiapkan seperti kelembagaan, kepemilikan, hukum, pembiayaan dan operasional. Ketiga, metode pemeringkat kredit yang digunakan harus dapat mengakomodasi karakteristik UMKM yang berbeda dengan perusahaan besar. Keempat, kegiatan pemeringkatan kredit sebaiknya difokuskan pada usaha menengah dan kecil terlebih dahulu yang diharapkan sudah melakukan administrasi keuangan secara tertib dan nilai kredit yang dapat diajukan sudah mencakup biaya pemeringkatan.

Akankah Indonesia mengimplementasikannya? Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan mengacu ASEAN Strategic Plan for SME, Indonesia merencanakan implementasi lembaga pemeringkat kredit secara nasional pada tahun 2014. Prekondisi yang dipersiapkan adalah melakukan koordinasi dengan stakeholder, lembaga internasional dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perbankan, UMKM, dan pemangku lainnya mengenai beberapa aspek.

Aspek pertama adalah peningkatan awareness dan penyamaan persepsi mengenai pentingnya pemeringkat kredit bagi UMKM. Kedua, peningkatan kapasitas UMKM agar lebih berdaya saing pada level yang lebih luas, utamanya di level ASEAN. Ketiga adalah peningkatan awareness kepada perbankan mengenai manfaat sistem pemeringkat kredit dalam rangka memperluas customer based dan adanya suatu alignment antara sistem penilaian kredit yang dilaksanakan oleh bank dengan sistem pemeringkatan kredit yang dilaksanakan oleh lembaga eksternal.

Adanya pemeringkat kredit menjadikan harapan untuk dapat dinikmati manfaatnya oleh UMKM dan Perbankan. Pemeringkat kredit dapat mempercepat proses pemberian kredit karena lembaga pemeringkat kredit telah menyediakan rating reports yang dibutuhkan oleh bank. Selain itu kredibilitas UMKM akan tercermin dari hasil pemeringkatan kredit, yang selanjutnya membantu bank dalam menentukan jumlah dan persyaratan pembiayaan pada UMKM dan juga sebagai early warning system. Pada akhirnya keberadaan lembaga pemeringkat kredit akan meminimalisir asymmetric information.

*) Analis Kredit Madya

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA