"Saya sekarang menuju (gedung) DPR," katanya lewat pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online siang ini (Rabu, 23/11).
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan diminta klarifikasi oleh Komisi III DPR perihal calon pimpinan KPK yang mengisi laporan harta kekayaan dengan menggunakan formulir lama. Kemarin, Patrialis mengatakan, dia tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya sendiri tidak
ngeh yang begitu. Itu urusan sekretariat. Saya tidak tahu sampai sejauh itu. Secara logika itu tidak mesti terjadi. (Karena) sudah harus tahu (orang yang akan menandatanginya). Harusnya yang menandatangi juga jangan mau dong," kata Patrialis kemarin.
Menurutnya, hal itu adalah masalah teknis-administrasi. Sehingga persoalan itu bisa segera diralat dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: