Iklan Politik di Pemilu 2014 Harus untuk Membangun Bangsa dan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 17 November 2011, 11:58 WIB
RMOL. Hari ini, Pansus RUU Pemilu DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pimpinan media nasional terkait dengan iklan partai politik di media. Rapat ini bagian dari pembahasan Revisi UU Pemilu No 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Di antara pimpinan media yang diundang adalah Jawa Pos, Kompas, Suara Pembaruan, Media Indonesia, Tempo, Gatra, Republika, Indo Pos dan Seputar Indonesia.

Arif Wibowo, pimpinan Pansus RUU Pemilu asal PDI Perjuangan mengatakan salah satu yang akan dibahas adalah iklan politik pada Pemilu mendatang.  

"Kita berharap ada pengertian dari iklan politik dalam konteks Pemilu di media bukan bisnis, tapi untuk membangun bangsa dan negara," kata Arif dalam RDPU yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA