Rapat Pansus RUU Pemilu dengan Pimpinan Media Ngaret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 17 November 2011, 10:19 WIB
Rapat Pansus RUU Pemilu dengan Pimpinan Media <i>Ngaret</i>
liustrasi/ist
RMOL. Tingkah para anggota DPR tetap saja tidak berubah meski sudah dikritik publik.

Pagi ini, anggota DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu akan meggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan para pimpinan media nasional terkait dengan iklan partai politik di media. Rapat ini bagian dari pembahasan Revisi UU Pemilu No 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Di antara pimpinan media yang diundang adalah Jawa Pos, Kompas, Suara Pembaharuan, Media Indonesia, Tempo, Gatra, Republika, Indo Pos dan Seputar Indonesia.

Namun sayang rapat yang mestinya digelar sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi belum juga dimulai. Sampai pukul 10.15 WIB, dari 30 anggota Pansus, cuma 12 saja yang sudah hadir. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA