“ Surat itu kami kirimkan bulan lalu, tapi belum ada jawaban,†kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di Jakarta, Senin (14/11).
14 Juli 2011 KPK meÂneÂmukan sebanyak 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor minyak dan gas (miÂgas) tidak membayar pajak. KeÂruÂgian negara yang diÂtimbulkan sekitar triliunan ruÂpiah.
“Ada 14 perusahaan migas asing yang tidak pernah bayar paÂjak. Bahkan ada beberapa perÂusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keÂuangan berganti,†jelas Haryono.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa KPK sudah mendesak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan BP Migas?
Oh ya. Kami mendesak BP MiÂgas dan Ditjen Pajak segera meÂnagih tunggakan pajak terÂhadap 14 perusahaan migas asing itu. KaÂmi sudah menÂdoÂrong peÂmeÂrintah untuk menagih tungÂgakan itu. Tapi kami belum dapat laÂporannya.
Bagaimana kalau sudah keÂdaluwarsa?
Kami mengkhawatirkan, jika tidak segera ditagih maka tungÂgakan pajak itu akan kedaluÂwarÂsa. Artinya, pemerintah tidak bisa laÂgi menagih tunggakan pajak daÂri perusahaan asing itu.
Kalau seperti itu, maka ujung-ujungnya negara mengalami keÂrugian yang sangat besar hingga triliunan rupiah. Makanya perlu ditagih secepatnya.
Apakah ada kemungkinan lebih dari 14 perusahaan?
Ya, ada kemungkinan. Kalau kita lihat saldo Ditjen Pajak per DeÂsember 2010 sebesar Rp 54 triÂliun. Tapi dengar-dengar kabar seÂkarang lebih dari Rp 70 triliun. Jangan sampai kadaluwarsa lagi seÂperti tahun lalu yang kadaluwarÂsa mencapai Rp 2,6 triliun.
Apakah ada indikasi korupsi walau kadaluwarsa?
Saat ini kita sedang menelusuri apakah ada indikasi korupsi dari status kedaluwarsa itu. Intinya kita seÂdang telaah, masih di Pulbaket (pengumpulan bahan keterangÂan).
Kita juga telah menerima laÂporan indikasi kerugian negara. Selain itu, ada juga laporan dari maÂsyarakat tentang penetapan kadaluwarsa pajak. Makanya tak tertutup kemungkinan pengkaÂjian ini akan terus dilakukan hingga raÂnah hukum.
Apakah KPK sudah dapat laporan dari Ditjen Pajak?
Sampai saat ini KPK belum mendapatkan laporan mengenai surat ketetapan dari Ditjen Pajak. Tapi mereka sudah berjanji unÂtuk segera menerbitkan surat keteÂtapÂan pajak.
Terkait dengan BP Migas, apaÂkah aset pendataan keÂuangÂan BP Migas tidak beres?
Ya. Makanya kami meminta BP Migas untuk merapikan aset penÂdataan keuangan dan aset negara dari sektor migas. Kami berÂÂharap akhir tahun ini semua seÂlesai.
Bagaimana kalau BP Migas tidak bisa memenuhi deadline dari KPK?
Kami tidak ragu bersikap tegas jika BP Migas membandel untuk merapikan aset-aset tersebut. KaÂmi minta mereka agar transparan dan terbuka dalam menyampaiÂkan jumlah produksi perusahaan-perusahaan migas. Ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor migas. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: