WAWANCARA

Haryono Umar: Kami Bersikap Tegas Jika BP Migas Bandel

Kamis, 17 November 2011, 08:43 WIB
Haryono Umar: Kami Bersikap Tegas Jika BP Migas Bandel
Haryono Umar
RMOL.KPK serius menangani 14 perusahaan asing yang menunggak pajak. Buktinya, sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan, DPR, dan Presiden.

“ Surat itu kami kirimkan bulan lalu, tapi belum ada jawaban,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di Jakarta, Senin (14/11).

14 Juli 2011 KPK me­ne­mukan sebanyak 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor minyak dan gas (mi­gas) tidak membayar pajak. Ke­ru­gian negara yang di­timbulkan sekitar triliunan ru­piah.

“Ada 14 perusahaan migas asing yang tidak pernah bayar pa­jak. Bahkan ada beberapa per­usahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri ke­uangan berganti,” jelas Haryono.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa KPK sudah mendesak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan BP Migas?

Oh ya. Kami mendesak BP Mi­gas dan Ditjen Pajak segera me­nagih tunggakan pajak ter­hadap 14 perusahaan migas asing itu. Ka­mi sudah men­do­rong pe­me­rintah untuk menagih tung­gakan itu. Tapi kami belum dapat la­porannya.

Bagaimana kalau sudah ke­daluwarsa?

Kami mengkhawatirkan, jika tidak segera ditagih maka tung­gakan pajak itu akan kedalu­war­sa. Artinya, pemerintah tidak bisa la­gi menagih tunggakan pajak da­ri perusahaan asing itu.

Kalau seperti itu, maka ujung-ujungnya negara mengalami ke­rugian yang sangat besar hingga triliunan rupiah. Makanya perlu ditagih secepatnya.

Apakah ada kemungkinan lebih dari 14 perusahaan?

Ya, ada kemungkinan. Kalau kita lihat saldo Ditjen Pajak per De­sember 2010 sebesar Rp 54 tri­liun. Tapi dengar-dengar kabar se­karang lebih dari Rp 70 triliun. Jangan sampai kadaluwarsa lagi se­perti tahun lalu yang kadaluwar­sa mencapai Rp 2,6 triliun.

Apakah ada indikasi korupsi walau kadaluwarsa?

Saat ini kita sedang menelusuri apakah ada indikasi korupsi dari status kedaluwarsa itu. Intinya kita se­dang telaah, masih di Pulbaket (pengumpulan bahan keterang­an).

Kita juga telah menerima la­poran indikasi kerugian negara. Selain itu, ada juga laporan dari ma­syarakat tentang penetapan kadaluwarsa pajak. Makanya tak tertutup kemungkinan pengka­jian ini akan terus dilakukan hingga ra­nah hukum.

Apakah KPK sudah dapat laporan dari Ditjen Pajak?

Sampai saat ini KPK belum mendapatkan laporan mengenai surat ketetapan dari Ditjen Pajak. Tapi mereka sudah berjanji un­tuk segera menerbitkan surat kete­tap­an pajak.

Terkait dengan BP Migas, apa­kah aset pendataan ke­uang­an BP Migas tidak beres?

Ya. Makanya kami meminta BP Migas untuk merapikan aset pen­dataan keuangan dan aset negara dari sektor migas. Kami ber­­harap akhir tahun ini semua se­lesai.

Bagaimana kalau BP Migas tidak bisa memenuhi deadline dari KPK?

Kami tidak ragu bersikap tegas jika BP Migas membandel untuk merapikan aset-aset tersebut. Ka­mi minta mereka agar transparan dan terbuka dalam menyampai­kan jumlah produksi perusahaan-perusahaan migas. Ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor migas. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA