Publik Didorong Perketat Pengawasan Cegah Polri Jadi Alat Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 12 Februari 2026, 01:04 WIB
Publik Didorong Perketat Pengawasan Cegah Polri Jadi Alat Kekuasaan
Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Keberadaan Polri di bawah Presiden karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga perlu satu komando sipil tertinggi yang dipilih rakyat. 

Demikian dikatakan Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026. 

"Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian," kata Sudharmanto.

Dengan model ini, lanjut dia, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik. 

“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan," kata Sudharmanto.

"Jadi “di bawah Presiden” itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan bahwa posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan kementerian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA