WAWANCARA

Saud Usman Nasution: Langsung Diaudit BPK Biar Prosesnya Cepat

Sabtu, 12 November 2011, 08:34 WIB
Saud Usman Nasution: Langsung Diaudit BPK Biar Prosesnya Cepat
Saud Usman Nasution

RMOL. Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sedang menelusuri aliran dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport kepada polisi.

“Kami sedang melakukan pe­ngecekan langsung ke lokasi ten­tang hal tersebut,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution kepada Rakyat Merdeka di Ja­karta, Senin (7/11).  

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah Polri siap diaudit?

Ya, kami siap diaudit. Tentu kami akan transparan. Jika dite­mukan penyimpangan terhadap anggota polisi, kami siap ber­tanggung jawab.


Apakah hanya Itwasum saja yang ke Freeport?

Selain Itwasum, ada Paminal (pengamanan internal) dan divisi hukum. Kami berangkat ke sana sebelum ada permintaan dari luar Polri. Kemungkinan juga lang­sung diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) biar prosesnya lebih cepat.


Bagaimana jika benar dite­mukan adanya aliran dana ter­sebut?

Kami lihat hasilnya dulu, tim sedang bekerja. Tunggu dulu ha­silnya. Kami meminta semua pi­hak bersabar. Tidak berandai-andai. Kami akan benar-benar me­nge­cek, dana itu berapa jum­lah­nya, kapan dan kepada siapa saja.


Apakah aliran dana ini se­bagai indikasi pengalihan isu?

Sejauh ini kita belum melihat adanya indikasi apapun karena tim baru bekerja ke sana. Kami ini profesional. Soal adanya pe­ngalihan isu, kami nggak tahu soal itu.


Apakah benar ada dana yang mengalir ke jenderal-jenderal?

Saya tidak mau berkomentar mengenai hal ini. Sekali lagi, tim kita sedang bekerja di la­pangan. Sampai saat ini kita nggak bisa berandai-andai.


Dalam situs resmi Freeport yang menyebut dana 14 juta do­lar AS diberikan kepada Polri, bagaimana tanggapan Anda?

Kami akan meminta ketera­ngan melalui surat resmi kepada PT Freeport Indonesia. Situs itu tidak bisa dipertanggungja­wab­kan. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA