KPI Janji Respons Kekuatiran Publik Soal Penyalahgunaan Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 10 November 2011, 17:56 WIB
KPI Janji Respons Kekuatiran Publik Soal Penyalahgunaan Media
RMOL. Komisi Penyiaran Indonesia berjanji akan menindaklanjuti usulan sebagian kalangan. Yaitu agr dibuat aturan yang lebih detail lagi agar pemanfaatan media televisi untuk kepentingan politik praktis dapat dilakukan dalam jalur yang benar, baik pada masa kampanye maupun tidak.

Demikian dikatakan Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad kepada Rakyat Merdeka Online petang ini, Kamis (10/11).

"Jadi memang media penyiaran, karena menggunakan ranah publik, bersifat highly regulated, artinya lebih ketat diatur, dibanding media cetak. Ini bukan untuk menghambat kebasan pers, namun menempatkan kebebasan itu pada maqamnya," imbuh Idy.

Menurut Idy bila terjadi praktek pemanfaatan media penyiaran untuk kepentingan politik praktis tanpa terkendali itu malah menjadi lampu merah bagi demokrasi. Karena dikhawatirkan yang akan mendominasi opini dan wacana adalah suara dari kelompok kepentingan, bukan suara rakyat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA