KPI Ingatkan, Media bukan untuk Kepentingan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 10 November 2011, 17:35 WIB
KPI Ingatkan, Media bukan untuk Kepentingan Politik
Idy Muzayyad/ist
RMOL. Komisi Penyiaran Indonesia mengingatkan agar media penyiaran, khususnya televisi, konsisten pada semangat UU Penyiaran yang mengamanatkan bahwa spektrum frekuensi merupakan milik negara dan menjadi ranah publik.

Sehingga pemanfaatannya harus benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan masyarakat. Demikian dikatakan Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad kepada Rakyat Merdeka Online petang ini, Kamis (10/11).

Menurutnya, pemilik media harus menyadari dan menjaga tujuan penyiaran, yakni sebagai sarana penyampaian informasi yang layak dan benar, wahana pendidikan yang mencerahkan, hiburan yang sehat dan perekat sosial. "Itu kan mulia sekali. Jadi tidak ada tujuan penyiaran untuk kepentingan politik kekuasaan," ungkapnya.

Memang pada prakteknya, mengingat impact-nya yang besar dan jangkauannya yang luas, media televisi seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh pemiliknya. "Padahal kalau bicara pers, seharusnya kan tetap harus berimbang, menjaga independensi, mengedepankan netralitas, atau kalau berpihak pun pada kepentingan publik," katanya.

Idy menambahkan pemilik bukannya tidak memiliki hak sama sekali untuk menggunakan media miliknya, melainkan harus dilakukan secara proporsional. "Tidak boleh lebay lah, karena punya sendiri misalnya," imbau Idy. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA