Demokrat Minta PKS Legowo Kadernya Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 19 Oktober 2011, 09:35 WIB
Demokrat Minta PKS Legowo Kadernya Dicopot
ramadhan pohan
RMOL. PKS diminta legowo menerima keputusan Presiden SBY yang mencopot salah seorang kadernya di pemerintahan. PKS harus menempatkan kepentingan nasional di atas kelompok dan jangan terlalu memaksakan segala sesuatu yang diinginkan.

"Semua itu adalah persemaian dari berbagai arah politik dan dinamika. Tirulah Demokrat, Golkar dan yang lain yang menerima ini secara legowo," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 19/10).

Soal PKS yang kerap mengungkit kontrak politik yang ditandatangani pada 2009 lalu disayangkan Ramadhan. Dalam kontrak itu memang disebutkan bahwa PKS mendapatkan empat jatah menteri. Tapi, kontrak itu sudah diperbarui pada Maret 2011 yang menekankan bahwa Presiden SBY memiliki kewenangan penuh untuk mengkocok ulang kabinet. Dan Presiden SBY dipastikan sudah berkomunikasi dengan PKS sebelum mencopot Menristek Suharna Surapranata.

"(Sebenarnya) disitu juga diingatkan, koalisi ini kerjasama di parlemen dan di pemerintahan. Ketika itu dilanggar, kok tidak ribut mereka. Berapa kali mereka membangun serangan. Itu pertama. Kedua, cara mereka itu menempatkan janji, kontrak seolah-olah abadi. Jadi mau seburuk apa pun tidak mau diganti. Itu kan arogan sekali. Hanya Alquran yang tidak bisa diobah," tegas Ramadhan.

Apakah itu berarti pengurangan jatah PKS ini sebagai hukuman?

"Saya kira tidak dilihat dari konteks hukuman. Saya kira reshuffle ini, reshuffle untuk rakyat. Reshuffle bukan untuk kepentingan politik. Kepentingan politik itu penting. Tapi bukan satu-satunya faktor, ada faktor lain, seperti pakta integritas, dan banyak sekali," jawabnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA