Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Frustrasi Melawan Korupsi...

Oleh Adhie Massardi

Kamis, 06 Oktober 2011, 16:11 WIB
<i>Frustrasi Melawan Korupsi...</i>
ilustrasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah jadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai ujung tombak pemburu koruptor. Institusi hukum yang dijuluki lembaga superbody karena bisa berbuat apa saja ini, memang hebat. Bisa memenjarakan anggota DPR. Bahkan bisa menggeledah kantor Ketua Mahkamah Agung (MA).

Puncak prestasi KPK terjadi pada Kamis, 27 November 2008. Kita tahu, hari itu bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, besan Presiden Yudhoyono, ditahan KPK setelah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka gara-gara skandal keuangan di yayasan milik BI. Disebut puncak prestasi karena sejak itu KPK benar-benar dirundung sial. Antasari Azhar, sang ketua KPK yang kontroversial itu, masuk bui secara kontroversial pula. Ia dituduh mengotaki pembunuhan Nasruddin.

Sehingga niat Antasari membongkar korupsi dan manipulasi di KPU (di sektor IT), dan membongkar rekayasa bailout Bank Century pun sirna. Apalagi kemudian dua pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, juga dikriminalisasi dalam kemasan idiom “cicak vs buaya”.

Citra KPK semakin ambruk setelah berurusan dengan Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat, yang sukses mempertahankan Ketua Dewan Pembinanya, Susilo Bambang Yudhoyono, menduduki kursi RI-1 untuk kedua kalinya.

Kita memang menyaksikan betapa KPK menjadi institusi hukum yang semakin canggung dan serba tak jelas justru setelah sukses menangkap orang-orang Nazaruddin yang melakukan skandal penyuapan milyaran rupiah untuk memuluskan tender proyek Wisma Atlet, secara langsung dan terbuka, di kantor Menegpora Andi Mallarangeng, yang juga petinggi Partai Demokrat.

Ketika menjalankan operasinya di Kantor Kemnegpora, orang-orang KPK tampaknya tak menyangka skandal suap itu bakal melibatkan orang-orang penting di partai penguasa. Orang-orang KPK tampaknya juga tak menyangka bahwa meskipun dalam keadaan buron di tempat yang jauh, Nazaruddin bisa mengobok-obok KPK sehingga masyarakat yang semula meyakini kemampuan KPK, kini jadi sangsi.

Antusiasme publik yang luar biasa terhadap Posko Pengaduan Praktik Mafia Anggaran DPR yang didirikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida bersama fungsionaris Partai Golkar Zainal Bintang, membuktikan hal itu. Karena banyak orang kini hopeless mengadu ke KPK, yang bila berurusan dengan koruptor di pusat kekuasaan selalu saja gamang.

Tapi ketika saya ngobrol dengan La Ode Ida, dan menanyakan mau dibawa ke mana dokumen-dokumen tentang Mafia Anggaran yang dilaporkan masyarakat itu, dia menjawab: “Dibawa ke KPK…!”

Lha, bukankah KPK sudah punya Nazaruddin, kunci yang bisa membuka Mafia Anggaran sampai ke puncak kekuasaan? Dan bukankah Nazaruddin juga sudah bicara secara terbuka modus operandi dan siapa saja komplotan para perampok APBN di DPR?

Kalau KPK memang sungguh-sungguh ingin membongkar dan menggasak para perampok APBN, dan bukan sekadar mencari dukungan publik yang terlanjur mencibir, sebenarnya mudah saja. Toh “kunci” sudah di tangan KPK. Tinggal bergerak saja.

Tapi memberantas korupsi yang sudah menjadi bagian dari rezim (korup), memang sulit. Kalau tekad kurang kuat, bisa bikin kita frustrasi. Sebab para koruptor di era rezim korup nyaris tak bisa disentuh tangan-tangan hukum.

Makanya, seorang Mahfud MD yang Ketua Mahkamah Konstitusi saja, hanya bisa geleng-geleng kepala ketika menghadapi Andi Nurpati, tokoh Partai Demokrat, dalam skandal Mafia Pemilu.

Lalu bagaimana melawan korupsi yang sudah merata di kalangan elite penguasa seperti sekarang ini? Ibarat lumbung, kalau sudah dipenuhi tikus, tak salah jika lumbungnya dibakar. Yang penting kita siapkan pemadam kebakaran agar tidak menjalar ke tempat lain! [***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA