Demikian dikatakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Karena itu, Saleh tidak sepakat dengan desakan sementara kalangan bahwa Presiden SBY harus mengganti Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Menurut Saleh, sejauh ini, politisi PAN tersebut, tidak terkait dengan dua hal di atas, yang menjadi sorotan masyarakat.
"Masak SBY mempertahankan menteri yang diduga berselingkuh dan tersangkut kasus korusi, atau kementeriannya terjadi praktik suap. Sementara Patrialis bersih dari itu di-
reshuffle," Saleh mempertanyakan.
Apalagi, masih kata Saleh, dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementeria Hukum dan HAM, mendedahkan hasil yang positif. Kemenkum HAM diganjar predikat wajar tanpa pengecualian.
"Itu prestasi, dimana beberapa kementerian sedang bermasalah," tegasnya.
Menurut Saleh, argumen yang dibangun sebagian orang bahwa Patrialis Akbar layak dicopot berdasarkan rapor merah dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan tidak tepat. Karena, penilaian itu diberikan pada awal Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Dan soal Lapas (yang menjadi penilaian UKP4) itu sudah
clear," tegasnya.
Begitu juga pemberian remisi kepada narapida korupsi dan terorisme. Menurutnya, semua warga negara berhak mendapatkan remisi tanpa melihat jenis kejahatan. Karena itu diatur dalam UU.
"Kalau memang tidak setuju, UU harus diganti, bukan menteri. Karena itu bukan kesalahan menteri. Dan lebih berbahaya kalau hak warga negara tidak diberikan. Justru itu lebih berbahaya," tegasnya.
Meski begitu, Saleh menegaskan
reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Tapi, apa yang disampaikannya itu adalah objektif.
"Ini objektif. Coba saja bandingkan dengan kementerian lain," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: