WAWANCARA

Mahfud MD: Nggak Perlu Izin Presiden, Saya Datang Sendiri...

Senin, 26 September 2011, 03:24 WIB
Mahfud MD: Nggak Perlu Izin Presiden, Saya Datang Sendiri...
Mahfud MD
RMOL.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan, kalau polisi mau meminta keterangannya terkait tindak pidana, tentu harus ada izin dari Presiden.

“Tapi untuk kasus di MK, saya  tidak akan mempersulit prosedur. Saya datang sendiri ke Mabes Polri. Kalau datang sendiri kan ti­­dak perlu izin Presiden,’’ tegas Mah­fud MD kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Jumat (23/9).

Seperti diketahui, Polri telah me­netapkan bekas staf MK, Zainal Arifin Hoesein, menjadi tersangka dalam kasus dugaan surat palsu.

Zainal mengajukan Mahfud sebagai saksi meringankan.

Mahfud selanjutnya mengata­kan, sejumlah hakim konstitusi sudah menyatakan kesediaan­nya memberikan keterangan kepada polisi demi kepentingan Zainal yang merasa diperlaku­kan tidak adil.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa kedatangan ke Mabes Polri itu sudah dibicarakan de­ngan hakim konstitusi lainnya?

Setiap hari kita membicarakan dalam rapat resmi. Kami selalu membahas perkembangan apa yang terkait dengan kasus ter­se­but. Sudah jadi kesepakatan kami untuk bersama-sama ke polisi.

Kenapa hakim konstitusi be­gitu bersemangat membela Zainal?

Kami merasa punya kewajiban hukum untuk men­jelaskan apa adanya. Tapi ka­lau polisi merasa benar, ya terserah saja. Masing-ma­sing punya tang­gung jawab.

Apa Anda dan hakim konsti­tusi terus me­man­tau kasus ini?

Tentu.  Kami su­­­­d­ah berbicara apa adanya, lalu mungkin ber­be­da sudut pan­dang­­nya, ya ti­dak apa-apa. Kami berse­pa­kat untuk meng­­­hormati apa yang dikerja­kan Polri.

Kami juga sepakat tidak akan membuat tekanan terhadap Polri, seperti halnya MK tidak boleh di­campuri dan ditekan dalam me­mu­tus dan memeriksa berba­gai per­kara yang sedang kami tangani.

Tapi penetapan Zainal se­ba­gai tersangka dinilai sebagai upaya membelokkan kasus itu, apa ko­men­tar Anda?

Penanganan surat palsu yang dilaporkan MK itu tidak sejalan dengan rasa keadilan dan tidak sejalan de­ngan logika hukum. Se­bab, mantan staf saya, Zainal Arifin di­jadikan tersangka.

Makanya saya ingin secara moral bertang­gung jawab. Orang yang tidak salah se­perti Zainal harus di­bela meskipun polisi sudah punya skenario sendiri.

Mungkin tidak ada gunanya pem­belaan saya itu. Tapi saya harus tetap melakukan itu. Sebab, kalau polisi sudah punya skena­rio, tidak ada gunanya apapun yang saya ungkapkan.

Skenario apa itu?

Skenarionya kan sudah dili­hat banyak orang. Sebab, ini ber­ten­tangan dengan akal sehat. Pada­hal hukum itu sumbernya akal sehat. Alat kontrolnya akal sehat. Hukum itu kan produk dari akal sehat.

Apa ada upaya membelok­kan kasus ini?

Saya tidak ingin mengatakan seperti itu. Terserah masyarakat saja menilainya. Sebab, masya­ra­kat saat ini sudah pintar. Sudah tahu memberi hukuman moral. Masyarakat punya akal sehat dan nurani. Tidak perlu disim­pulkan dalam kata, tapi sudah merasa­kan, dan bisa mem­beri­kan huku­man moral. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA