Tadi siang (Kamis, 22/9), sekitar 200 orang warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tangerang Utara bersatu (Forbes) dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (Gerbang) mengadukan kasus itu ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka meminta KPK untuk menangkap dan mengadili Wahidin Halim serta kroninya seputar persoalan dugaan korupsi yang terjadi dalam Pemkot Tangerang.
Demonstran kemudian memberikan hadiah seekor ayam jantan kepada KPK sebagai simbol agar KPK berani jantan dan serius menangani dan mengungkap tuntas laporan mereka seadil-adilnya demi kemaslahatan warga Tangerang.
Menurut Koordinator Forbes, Niwan Rosidin, pihaknya menyoal simpang siur dan lambannya KPK memproses laporan yang mereka serahkan sekitar sebulan lalu ke KPK dengan nomor aduan 2011-08-000320 yang intinya melaporkan dugaan keterlibatan Wahidin Halim dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta dan merugikan negara senilai Rp 2,537 miliar.
Selain lahan bandara, WH juga terindikasi melakukan penyimpangan dan korupsi terhadap aset daerah atau fasilitas sosial/umum, senilai Rp 74,3 miliar. WH dinilai keliru karena menganggap sama antara BAST (Berita Acara Serah Terima) Parsial dengan SPH (Surat Pelepasan Hak) atas lahan fasos/fasum yang telah diserahterimakan sejumlah Pengembang perumahan di kawasan elit tersebut.
[ald]
BERITA TERKAIT: