Eks KPK Terlibat Pembentukan Tim Endriartono Cs?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 19 September 2011, 09:37 WIB
Eks KPK Terlibat Pembentukan Tim Endriartono Cs?
endriartono sutarto/ist
RMOL. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan tidak diperbolehkan menjabat di perusahaan, baik itu Badan Usaha Milik Negara ataupun perusahaan swasta.

Hal ini untuk mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan bila sang eks pimpinan KPK terlibat dalam kasus hukum.

"Makanya, saya menganjurkan mantan pimpinan KPK tidak merangkap jadi komisaris perusahaan, baik BUMN maupun perusahaan lainnya. Mereka pasti ada konflik kepentingan itu nanti," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Yani mengatakan hal tersebut menanggapi Pembentukan Tim Analisis dan Advokasi pimpinan Endriartono Sutarto, yang bertugas menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontra-opini dan informasi.

Karena Yani mencium, ada mantan pimpinan KPK yang sok bersih, tapi terlibat membuat sebuah perusahaan pertambangan bangkrut. Meski dia tidak menyebut siapa orang yang dimaksud.

"Saya lihat ada orang-orang tertentu yang ingin memanfaatkan KPK di bawah kekuasaan dia terus. Sehingga dia bisa memanfaatkan info-info ini untuk kepentingan kelompok mereka," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA