Ahmad Yani: Bubarkan Lembaga Endriartono Cs!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 19 September 2011, 08:50 WIB
Ahmad Yani: Bubarkan Lembaga Endriartono Cs<i>!</i>
Ahmad Yani/ist
RMOL. Pembentukan Tim Analisis dan Advokasi, yang bertugas menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontra-opini dipertanyakan.

Karena memang KPK tidak perlu membentuk lembaga yang dipimpin mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto. "Itu enggak benar. Itu ngapain dibentuk-bentuk," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Apalagi KPK merupakan lembaga yang paling kuat dibanding dengan lembaga negara yang ada. Dia menjelaskan, KPK sudah terlindungi dengan undang-undang yang ada, asal KPK berjalan on the track.

"Kalau (KPK) tidak sesuai dengan alurnya, masak dianggap malaikat semua (pimpinan KPK). Hari ini misalnya kan terjadi. Paling tidak sudah terjadi pelanggaran-pelanggaran kode etik, masalah pidana silakan saja (diusut lagi)," beber Yani.

Pelanggaran kode etik yang dimaksud Yani adalah soal sejumlah pertemuan Chandra M Hamzah dengan mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, yang saat ini sedang ditangani Komite Etik KPK.

Karena itu, politikus PPP ini menyarankan agar lembaga tersebut dibubarkan. "Nggak perlu. Bubarkan saja kalau sudah dibentuk. Kita akan pertanyakan nanti kepada KPK. Apa-apa dia bentuk kayak gitu," tegas Yani. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA