"Modusnya pun sudah terbaca publik. Oknum birokrat mencuri uang negara, hasilnya dibagi rame-rame, termasuk jatah untuk penegak hukum dan oknum di pengadilan," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, petang tadi.
Kesepakatannya, lanjut politikus Golkar ini, dakwaannya ringan sehingga vonis pengadilan pun tidak memberatkan si koruptor. Di penjara, si narapidana koruptor boleh mendisain ruang tahanannya bak kamar hotel bintang lima.
Karena itu, lanjut Bamsoet, demikian ia akrab disapa, menghapus remisi bagi narapidana koruptor belum cukup efektif menumbuhkan efek jera. Kebijakan menghapus remisi koruptor itu harus didukung dengan aksi nyata memberantas mafia hukum.
"Dengan begitu, memberantas mafia hukum harus menjadi program sungguhan. Jangan seperti sekarang yang terkesan seperti program sambilan," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: