WAWANCARA

Adnan Pandupraja: Saya Siap Mundur Bila Kinerja Buruk

Kamis, 15 September 2011, 03:06 WIB
Adnan Pandupraja: Saya Siap Mundur Bila Kinerja Buruk
Adnan Pandupraja
RMOL.Calon pimpinan KPK Adnan Pandupraja tidak berusaha mendekati anggota DPR agar lolos seleksi uji kepatutan dan kelayakan.

“Saya pasrah saja. Diterima syukur, tidak diterima, ya nggak apa-apa. Saya meyakini, setiap masa ada tokohnya dan setiap to­koh ada masanya,” ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Walau begitu, Sekretaris Ko­misi Kepolisian Nasional (Kom­polnas) ini berupaya maksimal agar dapat mengikuti setiap ta­hapan seleksi yang dilaksanakan Oktober mendatang.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda berminat men­jadi pimpinan KPK?

Saya diminta  teman-teman di Kompolnas. Mereka meng­ang­gap saya mampu membenahi KPK.

Sebelum mendaftar, saya me­mohon petunjuk Tuhan dan me­minta restu keluarga. Alham­dulillah saya diberi kemudahan hingga bisa melangkah ke de­lapan besar.

Apa yang Anda lakukan jika terpilih?

Saya tak ingin mengumbar janji. Saya hanya akan menja­lan­kan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai ketentuan undang-undang. Kita harus kembali kepada kori­dor hukum.

Memang ada koridor hukum yang tidak sesuai di KPK?

Kalau kita mau umpamakan, kondisi KPK saat ini baru gigi satu. Sebab,  nota kesepahaman atau memorandum of under­stan­ding (MoU) antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung tak sesuai dengan Undang-undang KPK.

Peraturan itu memang mem­beri­kan amanat kepada KPK untuk melakukan koreksi dan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum lain. Namun, MoU antara KPK dan Polri yang dibuat pada 2005 itu, tak mengakui KPK se­laku pe­ngen­dali.

Akibatnya, ke­tika KPK mela­ku­kan supervisi kepada penyidik Polri  dianggap se­ba­gai inter­ven­si. Pada­hal, itu pe­ngen­dalian.

Itulah salah satu poin yang harus kita per­baiki. Semua harus dikembalikan kepada amanat undang-undang.

Selain itu?

Setiap temuan BPK harusnya diserahkan ke KPK lebih dulu sebelum disalurkan ke kepolisian maupun kejaksaan.

KPK diduga melakukan te­bang pilih penanganan kasus, komentar Anda?

Agar pihak luar tidak bisa sem­barangan menuduh KPK tebang pilih kasus, KPK harus diaudit.

Menurut saya, dengan adanya audit, pimpinan KPK tidak bisa lagi dianggap merekayasa kasus. Sistem yang ada di KPK akan berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pimpinan KPK ha­rus membuat fakta integritas. Siap mundur setiap saat, bila kinerjanya buruk. Kalau terpilih, saya siap melakukan itu.

Pansel memberikan ranking tujuh kepada Anda, kecewa­kah?

Saya tidak memilikirkan soal itu. Saya serahkan semua peni­laian kepada Pansel.

Jika  tidak terpilih, apa yang Anda lakukan?

Tadi saya sudah mengatakan, perjuangan itu banyak jalannya. Tidak hanya di KPK.

Beberapa waktu lalu, ada kam­­­pus yang menawarkan saya jadi dekan fakultas hukum. Ta­wa­ran itu sedang saya pertim­bangkan. Selain mengajar, saya juga beren­cana melanjutkan studi ke jenjang strata tiga. Saya ingin mengambil jurusan hukum di UI  atau Unpad. [rm]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA