“Saya pasrah saja. Diterima syukur, tidak diterima, ya nggak apa-apa. Saya meyakini, setiap masa ada tokohnya dan setiap toÂkoh ada masanya,†ujarnya keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Walau begitu, Sekretaris KoÂmisi Kepolisian Nasional (KomÂpolnas) ini berupaya maksimal agar dapat mengikuti setiap taÂhapan seleksi yang dilaksanakan Oktober mendatang.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa Anda berminat menÂjadi pimpinan KPK?
Saya diminta teman-teman di Kompolnas. Mereka mengÂangÂgap saya mampu membenahi KPK.
Sebelum mendaftar, saya meÂmohon petunjuk Tuhan dan meÂminta restu keluarga. AlhamÂdulillah saya diberi kemudahan hingga bisa melangkah ke deÂlapan besar.
Apa yang Anda lakukan jika terpilih?
Saya tak ingin mengumbar janji. Saya hanya akan menjaÂlanÂkan tugas pokok dan fungsi KPK sesuai ketentuan undang-undang. Kita harus kembali kepada koriÂdor hukum.
Memang ada koridor hukum yang tidak sesuai di KPK?
Kalau kita mau umpamakan, kondisi KPK saat ini baru gigi satu. Sebab, nota kesepahaman atau memorandum of underÂstanÂding (MoU) antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung tak sesuai dengan Undang-undang KPK.
Peraturan itu memang memÂberiÂkan amanat kepada KPK untuk melakukan koreksi dan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum lain. Namun, MoU antara KPK dan Polri yang dibuat pada 2005 itu, tak mengakui KPK seÂlaku peÂngenÂdali.
Akibatnya, keÂtika KPK melaÂkuÂkan supervisi kepada penyidik Polri dianggap seÂbaÂgai interÂvenÂsi. PadaÂhal, itu peÂngenÂdalian.
Itulah salah satu poin yang harus kita perÂbaiki. Semua harus dikembalikan kepada amanat undang-undang.
Selain itu?
Setiap temuan BPK harusnya diserahkan ke KPK lebih dulu sebelum disalurkan ke kepolisian maupun kejaksaan.
KPK diduga melakukan teÂbang pilih penanganan kasus, komentar Anda?
Agar pihak luar tidak bisa semÂbarangan menuduh KPK tebang pilih kasus, KPK harus diaudit.
Menurut saya, dengan adanya audit, pimpinan KPK tidak bisa lagi dianggap merekayasa kasus. Sistem yang ada di KPK akan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pimpinan KPK haÂrus membuat fakta integritas. Siap mundur setiap saat, bila kinerjanya buruk. Kalau terpilih, saya siap melakukan itu.
Pansel memberikan ranking tujuh kepada Anda, kecewaÂkah?
Saya tidak memilikirkan soal itu. Saya serahkan semua peniÂlaian kepada Pansel.
Jika tidak terpilih, apa yang Anda lakukan?
Tadi saya sudah mengatakan, perjuangan itu banyak jalannya. Tidak hanya di KPK.
Beberapa waktu lalu, ada kamÂÂÂpus yang menawarkan saya jadi dekan fakultas hukum. TaÂwaÂran itu sedang saya pertimÂbangkan. Selain mengajar, saya juga berenÂcana melanjutkan studi ke jenjang strata tiga. Saya ingin mengambil jurusan hukum di UI atau Unpad. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: