Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Kalau Saya Dilaporkan Ke KPK, Mereka itu Sudah Terlambat

Rabu, 14 September 2011, 04:37 WIB
Gamawan Fauzi: Kalau Saya Dilaporkan Ke KPK, Mereka itu Sudah Terlambat
Gamawan Fauzi
RMOL.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menduga ada yang memperkeruh proses e-KTP dengan menghembuskan isu korupsi dalam proyek bernilai Rp 6 triliun itu.

“Saya menduga yang kalah di proyek e-KTP memperkeruh sua­sana. Saya punya data dan jari­ngan mereka,” tandas Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, ten­der proyek e-KTP dimenang­kan PT Sandipala Artha Putra. Pe­miliknya Paulus Tanos yang di­duga  memiliki hubungan dekat dengan Gamawan saat menjabat Gubernur Sumatera Barat. Bah­kan keduanya diisukan kerap membicarakan bisnis pengadaan listrik.

Menanggapi hal itu, Gamawan mempertanyakan kapan dirinya mengadakan bisnis pengadaan listrik. Dia bertemu Paulus Tanos ketika peresmian proyek PLN di Sumatera Barat ketika menjabat gubernur.

“Dia pemenang tender PLN Pusat. Peresmian dan penanda­tangan­nya dilaksanakan di dae­rah. Sebagai gubernur saya hadir. Hanya sebatas itu. Setelah itu saya tidak tahu-menahu kebera­daannya,” beber Gamawan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masa sudah ke­nal se­be­lum­­­­nya, tidak tahu pemenang ten­der proyek e-KTP?

Saya tidak men­­­campuri proyek itu. Saya pu­nya saudara di PT Telkom, tapi peru­sahaan itu nya­tanya gagal. Kalau saya mencam­puri, maka saudara saya itu yang meme­nangkan pro­yek ini. Dari sisi mana saya men­campuri proyek itu.

 Saya sudah menduga pasti akan ada ribut-ribut seperti ini. Makanya saya minta agar proyek ini dipegang kementerian lain. Tapi menurut undang-undang masalah kependudukan adalah tugas kami, maka proyek ini kami kerjakan.

Saya minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pem­bangunan) mengaudit proses awal proyek ini agar tidak me­nimbulkan kecurigaan kinerja kami pada proses selanjutnya.

Anda sebagai pengarah pro­yek itu?

Bukan. Nanti saya dituduh me­miliki kepentingan. Tim penga­rah proyek itu dibentuk berdasar­kan Keputusan Presiden, dengan Ketua Tim pengarah adalah Pak Djoko Suyanto, saya sebagai ketua harian.

Lalu dibentuk tim teknis yang melibatkan orang-orang kredibel dari 15 kementerian dan lembaga. Tim ini menilai dan menentukan spesifikasi serta kelayakan dalam proyek itu, bukan saya yang menentukan.

Bagaimana proses tender­nya?

Sebelum tender itu berlang­sung, saya datang dua kali ke KPK dan ICW meminta mereka mengawasi tender tersebut. KPK menyarankan kita menggunakan tender elektronik agar proses tender berjalan fair dan terbuka. Sistem tender elektronik itu kami buat dalam waktu satu minggu.

Lalu dalam menetapkan harga, panitia mengecek ke be­berapa tempat. Tak ada satu pun yang menyebut di bawah Rp 6 triliun. Itu asumsi harga untuk menetap­kan HPS (Harga Per­kiraan Sen­diri). Panitia mene­tap­­­kan HPS, kita meminta BPKP mengeva­luasi, dan di­nya­­takan HPS sudah tepat.

Anda diduga terlibat dalam proses itu?

Saya hanya menerbitkan SK panitia dan membentuk tim tek­nis. Setelah itu saya tidak pernah bertemu mereka. Setelah peme­nang tender didapatkan, mereka bertemu saya untuk menyampai­kan hasilnya. Namun saya meng­undang staf Sekjen, Dirjen, dan Kapuspen sebagai saksi dalam proses penyerahan hasil itu, serta ada rekamannya.

Laporan itu pun diaudit BPKP. Hasilnya proses tender itu sudah sesuai aturan dan tahapannya tidak ada masalah. Saya hanya menetapkan pemenang tender berdasarkan usulan itu.

Bagaimana kalau Anda dila­porkan ke KPK?

Kalau ada yang ingin melapor­kan saya, mereka itu sudah ter­lam­bat. Sebab, saya sudah dari dulu melaporkan proyek ini agar tetap bersih.

Hasil akhir BPKP mengata­kan tidak ada masalah dalam proyek ini, BPK bilang post audit tapi niat baik saya dihar­gai. Sedang­kan polisi bilang mem­berikan apresiasi untuk pro­gram e-KTP. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA