Karena itu lah, DPR akan memanggil Sang Rektor untuk mengatahui apa alasan dan pertimbangan di balik pemberian gelar doktor kehormatan tersebut.
"Komisi IX akan mengagendakan pertemuan dengan Rektor UI, tentu saja seizin Komisi X. Karena ini adalah bidang pendidikan. Apakah (nanti) Komisi X atau Komisi IX (yang akan memanggil), kita akan bicarakan teknisnya. Yang jelas, DPR ingin mempertanyakan, konfirmasi kepada Rektor UI, apa pertimbangan sehingga memberi gelar penghormatan kepada Raja Saudi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Choiril Mahfidz kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin.
Bagi Ketua Partai Persatuan Pembangunan ini, kalau alasan UI memberikan penghargaan kepada Raja Saudi karena konsen dalam bidang kemanusiaan, justru hal itu bertentangan dengan apa yang alami oleh para TKI di negaranya. Jamak diketahui, banyaknya TKI yang tidak mendapatkan perlindungan di Saudi Arabia.
"Sekarang ini 48 orang yang terancam hukuman mati. Seharusnya kalau memang ini menjadi konsen dia, bisa saja Raja Saudi punya kepedulian, membebaskan semua. Barulah berkorelasi dengan pemberian penghormatan itu. Ini kan belum ada. Bahkan kita dapatkan Ruyati dipancunng. Darsem untung saja kita bayar diatnya Rp4,5 miliar. Dan banyak TKI lainnya yang mengalami kekerasan dan perkosaan. Harusnya Rektor UI punya empati terhadap kondisi TKI kita," beber Irgan.
Dan yang juga membuat Irgan bertanya-tanya adalah soal tempat pemberian gelar penghormatan tersebut. Menurut Irgan, bila seseorang akan mendapatkan gelar dari sebuah universitas, maka gelar itu diberikan di kampus yang bersangkutan. Tapi ini tidak. Rektor UI malah menyerahkannya secara langsung gelar tersebut kepada Raja Abdullah di Istana Al Safa, Arab Saudi, Minggu lalu (21/8).
[zul]
BERITA TERKAIT: