Nazaruddin Kena Praktik Orba?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 18 Agustus 2011, 12:43 WIB
Nazaruddin Kena Praktik Orba?
habiburokhman/ist
Kecil Besar
RMOL. Perkara hukum Nazaruddin telah, sedang dan akan penuh nuansa rekayasa. Polemik soal siapa sebenarnya pengacara tersangka kasus Wisma Atlet itu sempat menajam.

Diduga kuat, polemik itu terjadi karena kasus ini sudah disusupi kepentingan untuk melindungi pihak tertentu. Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, sengketa antara dua advokat senior, Otto Cornelis Kaligis dengan Elza Syarif, untuk mendampingi Nazaruddin adalah tidak wajar.

Dijelaskannya, pengacara bak malaikat bagi tersangka atau terdakwa. Dan biasa terjadi di era Orde Baru dalam kasus pidana politik, tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya.

"Fungsi pengacara adalah untuk melindungi klien dan memastikan hukum acara pidana terwujud. Yang sangat saya khawatirkan, praktik era orde baru dalam kasus pidana politik terjadi lagi di KPK. Tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya. Jadi fungsi pengacara tidak terwujud," kata Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).

Menurut dia, lazimnya, yang mendampingi tersangka adalah advokat yang sejak awal menangani seluk beluk kasus dan dalam kasus Nazaruddin orang itu adalah advokat OC Kaligis. Lagipula, belum ada pernyataan keberatan dari Nazaruddin maupun keluarganya atas klaim OC Kaligis.

"Sejak awal OC Kaligis yang ditunjuk dan Nazaruddin beserta keluarganya tidak pernah menyatakan keberatan bahwa OC-lah kuasa hukum. Sekarang, kalau tiba-tiba ada pengacara baru, ini tidak normal," ujarnya.

Tidak normal, karena logikanya dalam posisi genting seorang tersangka tidak akan mendadak mengganti pengacara yang sejak awal mendampinginya.

"Kalau saya sebagai tersangka, saya tidak akan mengganti pengacara saya yang sejak awal mendampingi  saya. Hal itu kecuali ada perubahan paradigma.  Nah, kalau saya duga, perubahan paradigma itu bisa terjadi apabila ada tekanan," terangnya.

Dia yakin, perubahan paradigma Nazaruddin itu terjadi karena tekanan. "Sungguh ganjil, perjalanan dari Kolombia ke Jakarta tidak bisa diakses pengacara maupun wartawan. Waktu perjalanan juga sangat lama. Kemudian, KPK beberapa kali katakan Nazaruddin belum mau didampingi pengacara. Itu pasti atas tekanan," tutur Habiburokhman.[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA