Awas, Valiumisasi pada Nazaruddin dan Kasus Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 16 Agustus 2011, 17:54 WIB
Awas, Valiumisasi pada Nazaruddin dan Kasus Ditutup
ilustrasi
Kecil Besar
RMOL. Keanehan terhadap proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia mulai dari adanya dugaan penghilangan bukti-bukti yang ada di tas hitam Nazaruddin serta tidak diperbolehkannya pengacara Nazaruddin untuk bertemu pada hari pertama Nazaruddin tiba di Indonesia.

"Keanehan yang lain juga terjadi ketika kawan-kawan Nazaruddin dari Komisi III DPR menjenguk juga terlihat dari wajah Nazaruddin yang gelisah serta tidak tenang dan ketakutan, serta adanya pengakuan Nazaruddin yang tidak makan selama dua hari karena takut makanannya diracun yang langsung dibantah Kepala Humas Mako Brimob, Depok," kata Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/8).

Keadaan psikologis Nazaruddin bukan karena dia mengalami Jetlag tetapi Nazaruddin dibayangi rasa takut dan gelisah. Itulah juga yang kemungkinan mengakibatkan omongannya tidak sama dengan apa yang disampaikan pihak Mako Brimob.

Munatsir menduga, keadaan Nazaruddin mirip dengan para pasien rumah sakit jiwa yang diberi semacam obat yang mengandung psikotropika dalam kadar rendah seperti sejenis Valium. Efek dari Valium jika diberikan kepada orang yang normal maka akan membuat yang mengkomsumsi menjadi bengong, pelupa, ketakutan, gelisah dan sulit berpikir panjang ,

"Jika ini diberikan dalam waktu yang cukup lama maka akan meyebabkan pengkomsumsinya menjadi seperti orang sakit jiwa," terangnya.

Jika memang itu terjadi pada Nazaruddin, lanjut Munatsir, bisa saja KPK punya alasan menghentikan proses penyelidikan terhadap eks Bendum Demokrat itu akibat gangguan jiwa.

"Bisa terjadi karena kasus kasus dugaan korupsi Nazaruddin akan banyak memakan korban dari partai berkuasa serta terhadap institusi KPK sendiri," tegasnya.

Jadi untuk menjaga agar tidak terjadi valiumisasi terhadap Nazaruddin maka DPR  harus mencari dokter yang independen untuk memeriksa  kesehatan Nazaruddin. Selain DPR, Komnas HAM dan LPSK juga harus proaktif.

"Serta LSM-LSM seperti Kontras juga sebaiknya ikut mengawasi proses penahanan Nazaruddin karena kekerasan terhadap Nazaruddin dimungkinkan terjadi," tandasnya.[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA