Demikian disampaikan anggoÂta Komite Etik KPK, Ahmad Syafii Maarif kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
“Saya menjamin pimpinan KPK tetap diperiksa secara obyekÂtif kok meski pemeriksaan berlangsung tertutup. Jangan ragukan itu. Komite Etik bekerja profesional,’’ paparnya.
“Apapun hasilnya nanti, kami komitmen untuk mengungkapÂkan kebenaran saja. Kami akan transparan dan bertanggung jaÂwab,†tambah bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Seperti diketahui, Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar MaÂkarim terpilih menjadi anggota Komite Etik. Sebab, komposisi sebelumnya didomiÂnasi unsur KPK. Dalam formasi awal komite yang dibentuk, Selasa (26/7) itu terdiri dari unsur pimpinan, penasihat KPK, dan dua tokoh masyarakat.
Karena desakan independensi dan obyektifitas, komposisi koÂmite diubah. Dua unsur pimpiÂnan, yakni Busyro Muqoddas (Ketua KPK) dan Haryono Umar (Wakil Ketua KPK) dikeluarkan. Penggantinya adalah Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim.
Syafii selanjutnya mengatakan, perombakan komposisi Komite Etik menunjukkan keseriusan KPK dalam menata dan membeÂnahi institusinya.
“Untuk mendapat simpati dan kepercayaan publik memang tiÂdak mudah. Sebab, apa pun yang dilakukan KPK selalu ditanggapi dengan sikap pro dan kontra,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Jumat lalu Komite Etik meÂlakukan rapat perdana, apa haÂsilÂnya?Belum ada persoalan spesifik yang kami bahas dalam perteÂmuan tersebut. Kami belum meÂmutuskan siapa dan berapa orang yang akan dipanggil.
Apa benar Selasa (9/8) mulai melakukan pemeriksaan?Insya Allah hari Selasa (9/8) itu kami rapat lagi. Mudah-mudahan kami mendapat kepastian jadwal dan segera melakukan pemerikÂsaan. Kalau semuanya berjalan sesuai rencana, Rabu (10/8), kami sudah dapat melakukan pemeÂriksaan.
Yang diperiksa hanya orang-orang yang disebut NazaÂrudÂdin? Bisa ya, bisa juga tidak. PokokÂnya, kami kembangkan saja. Kami kan telah memiliki sejumÂlah fakta dan data seputar dugaan pelanggaran itu.
Selain dugaan pelanggaran etika, apa ada pelanggaran huÂkum? Kami belum tahu dan tidak bisa mendahului hal itu. SekaÂrang, kami mengumpulkan fakta dan data saja. Nanti, kalau diÂtemukan pelanggaran hukum, ya kami rekomendasikan pada bidang penindakan atau aparat penegak hukum.
Berapa lama menuntaskan kasus itu?Tergantung pengumpulan bahan dan informasinya. Tapi, menurut saya, tidak terlalu lama. Mudah-mudahan bulan ini sudah selesai.
Kalau ada pelanggaran etiÂka, apa sanksinya?Hal itu tidak etis kalau kita bicarakan sekarang. Mengenai sanksi, kita lihat hasil keputusan komite saja.
Bagaimana kalau publik tiÂdak puas?Ya tidak ada masalah. Itu kan efek dari demokrasi. Publik suÂdah mengetahui dengan gamÂblang perkembangan kasus ini dari media masa atau sumber inforÂmasi lainnya. Namun, saya berÂharap, publik jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Saat ini, keadaan memang sudah mendidih dan citra KPK merosot. Tapi, kita harus tetap berbaik sangka, karena kita belum mengeÂtahui apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua DPR Marzuki Alie meÂwacanakan pembubaran KPK, tanggapan Anda? Nggak usah ditanggapi. Jika benar ada yang ‘bermain’ di interÂnal KPK, jangan lembaganya dong yang ditindak, tapi oknumÂnya. Masa kalau ada tikusnya di lumbung, yang dibakar lumbungÂnya. Kita lihat dulu apa ada tikusÂnya. Kalau ada tikusnya, ya diÂtangÂkap. Bukan lumbungnya dibakar.
[rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.