Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Ahmad Syafii Maarif: Pimpinan KPK Diperiksa Secara Obyektif Kok...

Senin, 08 Agustus 2011, 07:53 WIB
Ahmad Syafii Maarif: Pimpinan KPK Diperiksa Secara Obyektif Kok...
Ahmad Syafii Maarif
RMOL. Pimpinan KPK pasti diperiksa Komite Etik. Tapi dilakukan secara tertutup. Masyarakat tidak perlu curiga. Sebab, pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional berdasarkan undang-undang.

Demikian disampaikan anggo­ta Komite Etik KPK, Ahmad Syafii Maarif kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

“Saya menjamin pimpinan KPK tetap diperiksa secara obyek­tif kok meski  pemeriksaan berlangsung tertutup. Jangan ragukan itu. Komite Etik bekerja profesional,’’ paparnya.

“Apapun hasilnya nanti, kami komitmen untuk mengungkap­kan kebenaran saja. Kami akan transparan dan bertanggung ja­wab,” tambah bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Seperti diketahui, Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar Ma­karim terpilih menjadi anggota Komite Etik. Sebab, komposisi sebelumnya  didomi­nasi unsur KPK. Dalam formasi awal komite yang dibentuk, Selasa (26/7) itu terdiri dari unsur pimpinan, penasihat KPK, dan dua tokoh masyarakat.

Karena desakan independensi dan obyektifitas, komposisi ko­mite diubah. Dua unsur pimpi­nan, yakni Busyro Muqoddas (Ketua KPK) dan Haryono Umar (Wakil Ketua KPK) dikeluarkan. Penggantinya adalah Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar Makarim.

Syafii selanjutnya mengatakan, perombakan komposisi Komite Etik menunjukkan keseriusan KPK dalam menata dan membe­nahi institusinya.

“Untuk mendapat simpati dan kepercayaan publik memang ti­dak mudah. Sebab, apa pun yang dilakukan KPK selalu ditanggapi dengan sikap pro dan kontra,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Jumat lalu Komite Etik me­lakukan rapat perdana, apa ha­sil­nya?
Belum ada persoalan spesifik yang kami bahas dalam perte­muan tersebut. Kami belum me­mutuskan siapa dan berapa orang yang akan dipanggil.

Apa benar Selasa (9/8) mulai melakukan pemeriksaan?
Insya Allah hari Selasa (9/8) itu kami rapat lagi. Mudah-mudahan kami mendapat kepastian jadwal dan segera melakukan pemerik­saan. Kalau semuanya berjalan sesuai rencana, Rabu (10/8), kami sudah dapat melakukan peme­riksaan.

Yang diperiksa hanya orang-orang yang disebut Naza­rud­din?
Bisa ya, bisa juga tidak. Pokok­nya, kami kembangkan saja. Kami kan telah memiliki sejum­lah fakta dan data seputar dugaan pelanggaran itu.

Selain dugaan pelanggaran etika, apa ada pelanggaran hu­kum?
Kami belum tahu dan tidak bisa mendahului hal itu. Seka­rang, kami mengumpulkan fakta dan data saja. Nanti, kalau di­temukan pelanggaran hukum, ya kami rekomendasikan pada bidang penindakan atau aparat penegak hukum.

Berapa lama menuntaskan kasus itu?
Tergantung pengumpulan bahan dan informasinya. Tapi, menurut saya, tidak terlalu lama. Mudah-mudahan bulan ini sudah selesai.

Kalau ada pelanggaran eti­ka, apa sanksinya?
Hal itu tidak etis kalau kita bicarakan sekarang. Mengenai sanksi, kita lihat hasil keputusan komite saja.

Bagaimana kalau publik ti­dak puas?
Ya tidak ada masalah. Itu kan efek dari demokrasi. Publik su­dah mengetahui dengan gam­blang perkembangan kasus ini dari media masa atau sumber infor­masi lainnya. Namun, saya ber­harap, publik jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Saat ini, keadaan memang sudah mendidih dan citra KPK merosot. Tapi, kita harus tetap berbaik sangka, karena kita belum menge­tahui apa yang sebenarnya terjadi.

Ketua DPR Marzuki Alie me­wacanakan pembubaran KPK, tanggapan Anda?
Nggak usah ditanggapi. Jika benar ada yang ‘bermain’ di inter­nal KPK, jangan lembaganya dong yang ditindak, tapi oknum­nya. Masa kalau ada tikusnya di lumbung, yang dibakar lumbung­nya. Kita lihat dulu apa ada tikus­nya. Kalau ada tikusnya, ya di­tang­kap. Bukan lumbungnya dibakar.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA