"Belum diputuskan. Yang sudah disebut pers itu ada beberapa nama. Mungkin dari level atas dulu lah," kata anggota Komite Etik KPK Ahmad Syafii Maarif, saat ditanya siapa-siapa yang akan diperiksa.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini memastikan Komite Etik ini hanya memeriksa pelanggaran kode etik, bukan persoalan pidana. Sebab, kalau pidana bukan wilayah garapan Komite Etik. Dan dia memastikan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang disbeut-sebut M. Nazaruddin.
"Sepintas ada, tapi tidak terlalu berat, kecuali nanti ada fakta baru. Kita kan belum tahu," katanya di
TVOne pagi ini.
Buya Syafii, demikian ia akrab disapa, memastikan Komite Etik akan bekerja cepat, agar jelas bagaimana
ending dari kasus tersebut.
"Kita bekerja cepat saja lah. Saya sudah lelah melihat bangsa ini," tandasnya.
zul
BERITA TERKAIT: