WAWANCARA

Suhardi: Kerusuhan di Papua Bukan Salah Kami...

Kamis, 04 Agustus 2011, 05:49 WIB
Suhardi: Kerusuhan di Papua Bukan Salah Kami...
Suhardi
RMOL. DPP Partai Gerindra tidak memberikan dua rekomendasi dalam Pemilukada Kabupaten Puncak, Papua.

Sikap DPP Partai Gerindra su­dah jelas memberikan du­kung­an kepada Simon Alom–Josia Tenbak.

“Kami tidak bersalah atas kerusuhan itu,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, ter­jadi bentrokan di Kabupaten Puncak, Papua, yang me­ne­was­kan 17 orang. Bentrokan itu ber­mula dari penolakan KPUD Ka­bu­paten Puncak terhadap pen­ca­lonan Simon Alom–Josia Ten­bak yang mengantongi SK dari DPP Partai Gerindra.

Sebelumnya sudah mendaftar pa­sangan Elfis Tabuni-Herry Do­sinaen yang mengantongi du­kung­an dari DPC Partai Gerindra Ka­bupaten Puncak.

Menurut Suhardi, seharusnya KPUD Puncak menerima semua pen­daftaran calon Bupati Puncak. Ti­dak perlu ada penolakan di awal. Apabila dalam proses ve­ri­fikasi ada keraguan dari KPUD ter­hadap dua calon yang me­ngan­tongi SK dari DPP Partai Ge­rindra, maka pihak KPUD me­ngonfirmasikan saja kepada DPP Gerindra mana SK yang sah.

”Kami berlakukan sistem satu pin­tu setiap memberikan reko­men­dasi dalam Pemilu dan Pemi­lu­kada, yaitu di DPP Partai Ge­rindra,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang sudah dilakukan Par­tai Gerindra setelah kisruh ter­sebut?
Tentu kami memanggil DPC dan DPD. Mereka menyerahkan vi­deo rekaman  kejadian. Di vi­deo itu terekam secara jelas se­ka­li, ketika mereka mendaftar di­ha­dang oleh pihak KPUD. Lalu ada penyerangan. Padahal me­re­ka tidak menggunakan senjata te­tapi diserang dengan senjata.

Bagaimana kejadian awalnya;
Ketika Pak Simon datang de­ngan pendukungnya ke kantor KPUD Kabupaten Puncak, tiba-ti­ba mereka dihadang tidak boleh ma­­suk oleh KPUD. Mereka di­su­­ruh tetap di luar pagar untuk me­­­nunggu, dan setelah menung­gu 15 menit, tiba-tiba mereka di­se­­rang dengan menggunakan panah.

Apa KPUD menyalahi pro­sedur?
Seharusnya mereka menerima semua pendaftaran calon. Kalau itu dilakukan, masalah seperti ini tidak terjadi. Kejadian saling mengaku mengantongi dukungan dari DPP partai, sebenarnya bu­kan hanya terjadi di Kabupaten Pu­cak. Di beberapa daerah pun per­nah mengalami hal sama. Te­tapi KPUD menerima saja pen­daftaran calon. Apabila ada ke­jang­galan, konfirmasi saja ke pihak DPP partai yang ber­sangkutan.

KPUD Kabupaten Puncak tidak mau disalahkan?
Apakah ada aturan menolak orang mendaftar, kan tidak ada. Se­mua orang harus diterima un­tuk mendaftar. Di seluruh Indone­sia ada kasus seperti itu, KPUD ting­gal mengkonfirmasikan saja ke DPP. Sebab, Partai Gerindra ha­nya satu pintu yaitu DPP untuk mem­berikan rekomendasi. Surat itu pasti satu.

Kenapa sampai berbeda pan­dan­gan dengan DPC Partai Ge­rindra?
Dulu pernah ada dukungan ke­pada pihak Pak Elfis Tabuni. Tapi  empat bulan lalu dukungan itu dicabut. Saya tidak mengerti ke­napa dukungan empat bulan lalu itu masih digunakan oleh Pak Elfis. Mungkin mereka nekad meng­gunakan dukungan yang lama, karena setiap orang ingin men­jadi kepala daerah.

Apa pencabutan itu di­sam­paikan secara jelas?
Dalam surat pencabutan itu su­dah ada nomernya secara jelas. Apabila KPUD ragu karena ada dua calon dari Gerindra, seharus­nya tinggal mencocokkan saja de­ngan file yang ada di DPP Partai Gerindra. Nanti KPUD bisa me­lihat kronologis pencabutan du­kungan dari DPP.

Apa benar ada perpecahan di in­ternal Partai Gerindra?
Tidak ada perpecahan di partai kami. Karena kami me­re­ko­men­dasikan satu pasangan yang sah. Apabila ada tanda tangan dari tem­pat lain, tentu itu tidak akan diakui. Tidak mungkin SK itu ke­luar dua buah.
 
Bagaimana sikap Partai Ge­rin­dra dengan bentrokan itu?
Itu masuk wilayah hukum. Kami menyerahkan semua pro­ses­­nya kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka yang mem­proses lebih lanjut.

Intinya, masalah bentrokan itu di luar kendali partai. Silakan diproses secara hukum.  [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA