"Sampai kirim orang ke Blitar. Ini kok (Anas) seperti diistimewakan," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tamagola, seperti dikutip dari
JPNN pagi ini.
Anas menurut dia, mestinya memberikan contoh sebagai seorang negarawan, yang tak perlu mendapatkan keistimewaan.
"Waktu almarhum Sri Sultan HB IX sebagai Wapres, beliau pernah mendatangi sendiri pemeriksaan tilang di Polda Metro Jaya," katanya membandingkan.
Kritik yang sama juga datang dari Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S. Pane. Menurut Neta, kebijakan Polri itu bertolak belakang dengan keluhan polisi terkait dengan minimnya anggaran.
"Harusnya polisi menunggu saja Anas kembali ke Jakarta. Toh Anas saksi pelapor yang tidak sulit diperiksa," ujarnya.
Lagi pula, seharusnya polisi mendahulukan pemeriksaan dugaan korupsi dari penyataan Nazaruddin itu sebelum dugaan pencemaran nama baik. "Bagaimana kalau ternyata perkataan Nazaruddin benar? Berarti, laporan Anas jadi gugur," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: