Padahal, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam kemarin mengatakan, pemeriksaan akan digelar hari ini.
"Anas Urbaningtum sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim kemarin kurang lebih pukul 16.00," kata Kapolres Blitar AKBP Wahyono kepada
Metro TV siang ini, (Rabu, 27/7).
AKBP Wahyono tak mau membeberkan materi pemeriksaan Anas selama kurang lebih satu jam itu. Dia beralasan, subtansi pemeriksaan menjadi wewenang penyidik yang tidak bisa diumumkan ke publik.
"Itu masalah subtansi pemeriksaan. Itu kewenangan dari penyidik Bareskrim. Jadi kita disini hanya sebagai fasilitator saja, " katanya sambil membeberkan bahwa penyidik dari Bareskrim Polri sebanyak empat orang.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: