"Ya kayaknya perlu (ada sanksi) supaya Polri intropesksi. Sehingga Polri bisa menjelaskan kepada Presiden apa yang mereka hadapi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Namun soal bentuk sanksi yang akan dijatuhkan oleh Presiden, apakah Kapolri harus dicopot karena gagal menjalankan perintah, menurut Neta hal itu tergantung Presiden.
"Itu tergantung Presidennya, apakah penugasan kepada Kapolri itu serius. Kalau ternyata (SBY) tidak serius kan kasihan mengorbankan Kapolri. Makanya tergantung presidenya," imbuh Neta.
Tapi masih kata Neta, kalau memang persoalan Nazaruddin tidak bisa dipulangkan karena Kapolri tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, Timur Pradopo layak diganti.
"Kalau seorang pimpinan tidak berprestasi ya memang layak diganti. Tapi bukan itu dulu. Kalau presidennya nggak serius, presidennya saja diganti. Kalau Nazaruddin tak tertangkap juga karena menyangkut Partai Demokrat, ya presidennya harus diganti, jangan hanya Kapolrinya," tegasnya.
Apakah ada dugaan SBY tidak serius dalam memerintakan Kapolri untuk menangkap Nazaruddin? "Sepertinya ada upaya untuk melarikan Nazaruddin, mengaburkan sehingga dugaan-dugaan korupsi yang disebutkan Nazaruddin itu tidak terbongar. Jadi, kalau sudah seperti itu, bukan Kapolri yang harus diganti, tapi Presidennya. (Karena SBY juga) sebagai Ketua Dewan Pembina partai politik yang menurut Nazaruddin terlibat masalah korupsi," jawab Neta, mantan wartawan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: