Ramadhan Pohan Bela Andi Nurpati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 19 Juli 2011, 08:24 WIB
Ramadhan Pohan Bela Andi Nurpati
RMOL. Di dalam rapat panitia kerja Mafia Pemilihan Umum terungkap, tidak ada indikasi bahwa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati yang mengonsep surat Mahkamah Konstitusi, yang ditengarai palsu untuk memenangkan calon anggota DPR dari Fraksi Hanura daerah pemilihan 1 Sulawesi Tengah.

"Kan jelas sekali persoalannya. Itu yang baru terungkap nama-nama seperti (Masyhuri) Hasan, Neshawati, kemudian (Kurniawan) Nallom, hakim Arsyad Sanusi," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPR ini saat dimintai tanggapan soal perlakuan yang berbeda dari Demokrat terhadap Andi Nurpati dan M. Nazaruddin. Nazar diberhentikan dari jabatan bendahara umum partai pada saat dia belum menerima panggilan dari KPK. Sedangkan Andi Nurpati hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, meski sudah dua kali diperiksa Kepolisian.

Ramadhan Pohan menyiratkan, kesalahan Andi Nurpati hanya kebetulan membacakan surat MK pada saat rapat pleno KPU, yang bekalangan diketahui surat itu ternyata palsu.

"Pada saat itu, mestinya Ketua KPU (Hafidz Anshari) yang membacakan. Tapi kenapa dia (Hafidz Anshari) minta ke Andi Nurpati. Di situ ada persoalan. Bukankah menurut undang-undang, Ketua KPU itu bertanggungjawab ke dalam dan keluar," beber Ramadhan.

Karena itu, katanya, kasus Andi Nurpati ini berbeda sekali dengan kasus yang dihadapi tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Pelambang, M. Nazaruddin.

"Jadi beda sekali dengan kasus Nazaruddin. Jauh sekali dan pengaduan-pengaduan terhadap Nazaruddin itu kan banyak sekali," ungkapnya.

Terhadap kasus yang dihadapi Andi Nurpati saat ini, Ramadhan menegaskan, partainya  bersikap profesional dan proporsional. Demokrat mempersilakan Kepolisian dan Panja Mafia Pemilu untuk menyelidiki kasus itu sesuai dengan porsi masing-masing lembaga. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA