Demokrat Ngaku Tak Beda-bedakan Nazar-Andi Nurpati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 18 Juli 2011, 08:57 WIB
Demokrat Ngaku Tak Beda-bedakan Nazar-Andi Nurpati
didi irawadi syamsuddin/ist
RMOL. Nazaruddin diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum DPP Partai Demokrat, meski pada saat itu dia belum menerima panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Andi Nurpati, sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat MK, tapi belum juga mendapat sanksi dari partai.

Terkait itu, Partai Demokrat mengaku tidak membeda-bedakan antara M. Nazaruddin dan Andi Nurpati.
 
"Kami telah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada. Tidak ada perbedaan antara Andi Nurpati dan Nazar," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.

Bedanya, Andi Nurpati menghadapi persoalan baik di hadapan aparat penegak hukum dan Panitia Kerja panja DPR, sementara Nazar belum kembali ke Tanah Air.

"Maka kita minta dia harus kembali supaya tidak ada fitnah. Sebab, tuduhan-tuduhan yang dia lontarkan alangkah baiknya disampaikan langsung di hadapan KPK. Bagaimanapun KPK bisa dipercaya, jadi tidak perlu takut dan kawatir," kata anggota Komisi III DPR ini.

Hari ini, Andi Nurpati kembali diperiksa sebagai saksi. Apakah Demokrat akan menjatuhkan sanksi kepadanya bila ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan?

"Kita tunggu saja proses hukum. Berikan kesempatan pada Ibu Andi untuk menjelaskan sejelas-jelasnya. Jadi pihak yang menuduh dan yang dituduh sama-sama puas. Setelah itu penegak hukum yang menentukan ada pidana atau tidak," jawabnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA